Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, penegakan hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul OTT KPK yang turut mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk menjalani pemeriksaan.
Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa salah satu kepala daerah di Jawa Tengah tersebut. Ia mengatakan, sejak awal menjabat sebagai gubernur, dirinya terus mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan.
“Kita tentu prihatin. Saya berkali-kali mengingatkan bahwa mewujudkan clean government dan good governance harus dimulai dari pemimpinnya. Pemimpin harus menjadi teladan dalam setiap tindakan dan kebijakan,” ujarnya.
Menurut Luthfi, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh integritas pemimpin. Seluruh kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya mendukung penuh langkah KPK. Prinsipnya, equality before the law, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Meski proses hukum sedang berjalan, Luthfi memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tidak akan terganggu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pendampingan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Pelayanan pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena ada pejabat yang berhadapan dengan proses hukum. Pemerintah Provinsi akan memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jika memang diperlukan, penunjukan pelaksana tugas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hingga Jumat (10/7/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum menyampaikan konstruksi perkara maupun penetapan status hukum secara resmi terhadap pihak-pihak yang diamankan.
