Bondowoso – Di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap menjaga komitmennya terhadap pendidikan keagamaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mencairkan Bantuan Operasional Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,2 miliar yang mulai ditransfer kepada sekitar 900 lembaga madrasah diniyah, Jumat (3/7/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan agama tetap diposisikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, meskipun kondisi fiskal pemerintah mengalami penyesuaian. Dana bantuan disalurkan kepada lembaga madrasah diniyah yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lolos proses verifikasi.
Wakil Bupati Bondowoso KH. As’ad Yahya Safi’i mengatakan pencairan Bosda Madin merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso.
“Bosda Madin sudah dicairkan dan masuk ke rekening para penerima sore ini. Sekalipun APBD 2026 mengalami penurunan, Bosda Madin tetap dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini komitmen kami,” ujar As’ad saat menyampaikan keterangan mewakili Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid.
Ia menjelaskan, kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso mengalami penurunan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya APBD berada di kisaran Rp2,16 triliun pada awal 2025, kini turun menjadi sekitar Rp1,8 triliun, sementara APBD Tahun 2026 disepakati berada pada kisaran Rp1,9 triliun.
Meski demikian, pemerintah daerah memilih mempertahankan alokasi Bosda Madin karena dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Penyesuaian anggaran tidak boleh mengorbankan pendidikan keagamaan. Ini bukan sekadar program, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin masyarakat memperoleh pendidikan agama. Bapak Bupati juga memberikan perhatian penuh terhadap program ini,” katanya.
As’ad menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara selektif melalui proses verifikasi. Setiap madrasah diniyah penerima diwajibkan memiliki izin operasional yang sah serta aktif menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
“Verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing lembaga disesuaikan dengan jumlah santri yang terdaftar. Dana tersebut digunakan mengikuti pola Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga dapat menunjang kebutuhan operasional sekaligus meningkatkan kualitas proses pembelajaran di madrasah diniyah.
“Harapannya, anak-anak Bondowoso tidak hanya memperoleh pendidikan umum, tetapi juga memiliki fondasi pendidikan agama yang kuat sejak usia dini,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, As’ad juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak. Langkah yang ditempuh difokuskan pada optimalisasi potensi daerah serta menutup berbagai kebocoran anggaran agar pengelolaan keuangan semakin efektif.
“Pendapatan daerah harus dimaksimalkan tanpa menaikkan pajak. Yang terpenting adalah menutup kebocoran sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, memastikan seluruh anggaran Bosda Madin telah berhasil disalurkan kepada seluruh penerima.
“Anggaran sebesar Rp4,2 miliar sudah ditransfer ke rekening seluruh penerima. Total ada sekitar 900 lembaga madrasah diniyah yang menerima bantuan,” kata Taufan.
Keberlanjutan program Bosda Madin di tengah keterbatasan fiskal menjadi harapan baru bagi lembaga pendidikan keagamaan di Bondowoso. Pemerintah daerah menegaskan akan terus menjaga keberlangsungan program tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda di masa mendatang.
