Bondowoso – Polemik pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Kabupaten Bondowoso mendapat perhatian serius dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Ady Kriesna, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan OSN setelah muncul berbagai persoalan dalam tahapan pendaftaran peserta.
Permintaan tersebut disampaikan Ady usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, keputusan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) yang memperpanjang masa unggah (upload) berkas peserta menjadi indikator bahwa terdapat kendala dalam pelaksanaan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ady menjelaskan, berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Bondowoso, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia. Meski demikian, kondisi tersebut tetap harus dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan OSN ke depan berjalan lebih baik.
“Kalau dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan, kejadian ini tidak hanya terjadi di Bondowoso. Kemudian Puspresnas juga memperpanjang masa upload. Artinya, secara tidak langsung mereka menilai memang ada problem dalam proses ini dan mengakuinya dengan memperpanjang masa upload tersebut,” ujar Ady.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin membangun opini berdasarkan dugaan atau asumsi. Menurutnya, setiap pembahasan harus berpijak pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang objektif mengenai persoalan yang terjadi.
“DPRD tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab persoalan di luar fakta yang ada. Dari situ masyarakat bisa menyimpulkan sendiri sebenarnya aspek error-nya ada di mana. Yang jelas kita membahas hal-hal yang masuk akal, bukan hal-hal yang bersifat spekulatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ady menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan hasil seleksi peserta OSN karena proses penilaian bukan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. Perhatian legislatif, menurutnya, lebih difokuskan pada tata kelola penyelenggaraan agar seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Dinas tidak bisa mengubah hasil seleksi. Jadi yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana proses pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik ke depan,” katanya.
Ia berharap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan OSN tahun ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, koordinasi, hingga sistem pelaksanaan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kita berharap Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan lebih seksama dalam penyelenggaraan OSN pada tahun-tahun berikutnya, supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.
Menurut Ady, evaluasi yang komprehensif menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ajang akademik tersebut. Dengan tata kelola yang lebih baik, para peserta diharapkan dapat mengikuti kompetisi secara adil dan memperoleh kesempatan yang sama dalam mengembangkan prestasi di bidang sains.
