Sidoarjo – Luka fisik mungkin dapat sembuh seiring waktu, namun rasa trauma dan ketakutan yang ditinggalkan akibat kekerasan tidak mudah hilang. Itulah yang dirasakan keluarga Nana A., korban dugaan penganiayaan yang kini berharap proses hukum berjalan secara serius dan profesional agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tulangan pada Sabtu (13/6/2026) oleh Nana A. dengan didampingi saksi serta adik kandungnya. Laporan itu diperkuat dengan Visum et Repertum Nomor 99/VER/RSASF/I/2026 serta laporan polisi Nomor STBL/LP.M/50/VI/2026/SPKT/SEK TLGN/RESTA SDA/JATIM tertanggal 13 Juni 2026.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak membantu membongkar barang yang baru datang di tempat kerjanya, Toko Sejahtera Buana, Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan. Namun, niat tersebut justru memicu kemarahan terduga pelaku berinisial Patra.
“Saya tidak menyangka pelaku tiba-tiba emosi. Kepala saya dibenturkan ke kepala pelaku sebanyak dua kali. Sampai sekarang masih terasa pusing, nyeri berdenyut dan ada memar,” ujar Nana usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tulangan, Sabtu malam.
Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman saat pelaku membawa botol dan menunjuk ke arah matanya.
“Dia mengancam sambil berkata akan membutakan mata saya. Saya tidak menelepon siapa pun, hanya menghubungi adik kandung saya,” tuturnya.
Adik korban, Loetfi, mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Tulangan yang langsung menerima laporan serta mengarahkan korban menjalani pemeriksaan medis. Meski demikian, ia berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Intinya kakak saya menjadi korban penganiayaan. Visum sudah dilakukan atas arahan penyidik. Kami berharap perkara ini ditangani secara maksimal dan jangan dianggap sebagai persoalan sepele,” tegas Loetfi.
Menurutnya, selain dugaan kekerasan fisik, terdapat pula unsur intimidasi dan ancaman yang membuat korban mengalami tekanan psikologis.
“Harapan kami ada efek jera bagi pelaku agar kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain maupun kakak saya lagi,” katanya.
Saksi mata bernama Salsa (22) yang berada di lokasi saat kejadian membenarkan adanya tindakan agresif dari terduga pelaku.
“Benturannya keras. Tadi juga sempat membawa botol obat pertanian yang diduga hendak dipukulkan,” ungkap Salsa.
Sementara itu, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tulangan, Aiptu Yanto, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan korban segera dibawa ke Rumah Sakit Fatimah untuk menjalani visum sebelum diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Ya, laporan polisi sudah diterbitkan. Korban kemudian dibawa untuk visum dan setelah hasilnya keluar langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Aiptu Yanto.
Saat ini, penanganan perkara tersebut berada di bawah penyidik Unit Reskrim Polsek Tulangan, Aipda Martono. Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya rasa keadilan bagi korban.
