Jember – Seperti bara yang belum padam, penanganan dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik yayasan Pondok Pesantren Arrohmah Suren kembali menjadi perhatian publik. Kuasa hukum Pengasuh Pondok Pesantren Arrohmah Suren, KH Ali Rahmatulloh, meminta Polres Jember tetap konsisten dan profesional dalam menangani perkara yang dinilai telah lama dinantikan kepastian hukumnya oleh masyarakat, khususnya wali santri.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum pesantren, Imam Haironi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (14/5/2026). Menurutnya, proses hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil elf milik yayasan masih berjalan, mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi hingga pihak terlapor. Meski demikian, ia mengakui adanya desakan dari para wali santri yang berharap perkara tersebut segera menemukan titik terang.
“Pelapor sudah diperiksa, saksi juga sudah diminta keterangan. Terlapor juga demikian, sudah dimintai keterangan. Tentu, kelanjutannya publik menunggu dan meminta Polres Jember tetap tegak lurus,” ungkap Imam Haironi di hadapan awak media.
Imam menilai perkara yang tengah didampinginya telah menjadi perhatian masyarakat luas karena melibatkan sosok tokoh agama yang dikenal di lingkungan pesantren. Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum bekerja lebih serius dan transparan dalam mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
“Kasus ini sudah lama menjadi atensi publik karena korban adalah tokoh agama. Maklum, jika banyak wali santri menanyakan kelanjutan kasus ini. Alat bukti dan saksi sudah kami hadirkan,” tegasnya.
Meski mendorong percepatan penanganan perkara, Imam menyatakan tetap percaya terhadap profesionalisme Polres Jember dalam menangani kasus yang disebut melibatkan dua pengusaha besi tua tersebut. Ia berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Kami minta masyarakat luas dan media, ikut memantau proses dugaan pidana ini. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak kuasa hukum berencana kembali mendatangi Polres Jember untuk meminta perkembangan terbaru penanganan perkara. Langkah itu dilakukan agar pihak pelapor memperoleh kejelasan sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan.
“Kita akan agendakan ke Polres Jember, untuk meminta SP2HP terbaru, agar ada kejelasan prosesnya sudah sampai di mana,” pungkasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian, terutama di kalangan wali santri Pondok Pesantren Arrohmah Suren yang berharap adanya kepastian hukum. Publik pun menanti langkah lanjutan aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan aset yayasan tersebut.
