Kutim – Perlindungan kesehatan bagi para relawan program pemenuhan gizi nasional mulai diperkuat di Kabupaten Kutai Timur. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, pemerintah bersama BPJS Kesehatan mengambil langkah konkret dengan memastikan ratusan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan yayasan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar di Room Meeting Zenova Hotel, Sangatta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung Program Pemenuhan Gizi Nasional, sekaligus memastikan relawan yang terlibat mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Herman Prayudi, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut melibatkan yayasan yang bertugas mengelola relawan SPPG di daerah. Menurutnya, saat ini sudah terdapat sekitar 640 relawan yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kegiatan hari ini kita penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan yayasan mitra dari BGN yang mana yayasan tersebut mengelola relawan SPPG. Kondisi saat ini ada 640 masyarakat relawan yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan,” ujar Herman Prayudi.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar para relawan, khususnya perlindungan kesehatan selama menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Program kepesertaan ini dijadwalkan mulai aktif sejak Juni 2026.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah hadir dalam rangka memastikan relawan tersebut juga terpenuhi hak untuk jaminan kesehatannya. Ini sudah berjalan dan mulai berlaku sejak Juni,” katanya.

Selain memastikan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Kutai Timur juga tengah menyiapkan proses pemeriksaan kondisi kesehatan atau screening bagi para relawan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui status kesehatan masing-masing relawan sebelum nantinya diperluas pada penerima manfaat program gizi nasional.
“Nantinya kami juga memastikan relawan tersebut terscreening kesehatannya. Setelah relawan terdaftar JKN, kami akan melangkah bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan penerima manfaat juga tercatat dan termonitor status kesehatannya,” jelas Herman.
Dalam kerja sama tahap awal ini, terdapat empat yayasan yang terlibat sebagai mitra pelaksana, yakni Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat, dan Yayasan Cerdas Pangan Nusantara. Keempat yayasan tersebut mengelola sedikitnya delapan SPPG yang telah tercatat dalam sistem BPJS Kesehatan dan dijadwalkan aktif mulai 1 Juni 2026.
Menurut Herman, jumlah yayasan maupun relawan diperkirakan terus bertambah pada bulan berikutnya seiring perluasan program di Kutai Timur. Pemerintah membuka peluang bagi yayasan lain untuk mengikuti pola kerja sama serupa.
Terkait skema pembiayaan, relawan SPPG akan didaftarkan secara kolektif melalui yayasan dengan hak layanan BPJS Kesehatan kelas 3, termasuk perlindungan bagi anggota keluarga. Iuran kepesertaan kelas 3 sebesar Rp42 ribu per bulan, dengan rincian Rp35 ribu dibayarkan yayasan melalui kepala SPPG, sementara Rp7 ribu mendapat subsidi pemerintah.
“Untuk iuran kelas 3 Rp42.000. Sebanyak Rp35.000 dibayarkan oleh yayasan, sedangkan Rp7.000 merupakan subsidi pemerintah,” terang Herman.
Ia juga menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Kesehatan bagi relawan mencakup layanan kesehatan di luar risiko kecelakaan kerja. Sementara perlindungan kecelakaan kerja akan mengikuti mekanisme tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap tidak hanya memastikan kelancaran Program Pemenuhan Gizi Nasional, tetapi juga menjamin para relawan di garis depan tetap terlindungi secara kesehatan. Kolaborasi lintas sektor tersebut diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih kuat dan berkelanjutan di Kutai Timur.
