Payakumbuh – Di balik pagar besi dan tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati, pesan tegas dikumandangkan kepada publik: tidak ada lagi ruang bagi narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dari balik jeruji. Jumat (8/5/2026), lapas tersebut menggelar deklarasi pemasyarakatan bersih sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan dan membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari berbagai pelanggaran.
Deklarasi itu bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai respons terhadap maraknya kasus peredaran narkoba dan tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Ikrar dibacakan langsung di hadapan aparat penegak hukum, unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, hingga awak media. Kehadiran lintas institusi itu menjadi simbol bahwa pengawasan terhadap lapas kini semakin diperketat dan melibatkan banyak pihak.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, menegaskan pihaknya tidak ingin deklarasi tersebut hanya menjadi slogan tanpa tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, pengawasan internal akan diperkuat dan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Ini bukan seremoni. Ini komitmen. Kami tidak ingin Lapas menjadi tempat subur bagi pelanggaran. Pengawasan akan diperketat, dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” tegas Elfiandi.
Usai deklarasi, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir barang-barang milik narapidana serta memeriksa berbagai sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya handphone ilegal, narkoba, maupun alat komunikasi lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana dari dalam lapas. Suasana pemeriksaan berlangsung ketat dengan pengamanan yang diperkuat oleh aparat gabungan.
Tidak hanya warga binaan, petugas lapas juga menjalani tes urine sebagai bentuk pengawasan internal terhadap integritas aparat pemasyarakatan. Langkah itu dinilai penting mengingat persoalan di lembaga pemasyarakatan tidak jarang melibatkan oknum dari dalam sistem itu sendiri.
Pihak lapas menilai pengawasan terhadap petugas dan warga binaan harus berjalan seimbang agar upaya pemberantasan pelanggaran dapat dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap petugas juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Selama ini, lembaga pemasyarakatan di Indonesia kerap menjadi sorotan akibat berbagai kasus, mulai dari peredaran narkoba, praktik penipuan online, hingga penggunaan handphone ilegal oleh narapidana. Kondisi tersebut memunculkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan di dalam lapas.
Melalui deklarasi dan razia gabungan tersebut, Lapas Tanjung Pati mencoba menunjukkan komitmen perubahan sekaligus membangun sistem pengawasan yang lebih ketat. Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Tanpa pengawasan berkelanjutan dan penindakan yang tegas, deklarasi semacam itu dikhawatirkan hanya menjadi agenda sesaat tanpa dampak nyata. Publik kini menanti langkah konkret berikutnya, apakah komitmen perang terhadap narkoba dan praktik ilegal benar-benar mampu diwujudkan secara berkelanjutan di dalam lapas.
