Pasuruan – Wajah kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan perlahan mulai dibenahi. Di tengah padatnya aktivitas kendaraan dan meningkatnya keluhan masyarakat soal parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan kini tancap gas melakukan penataan menyeluruh. Tidak hanya menyasar bentor dan angkutan Elf, penertiban juga difokuskan pada sistem parkir yang selama ini dinilai semrawut.
Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto, S.E., M.M., melalui operasi gabungan bersama aparat TNI, Polri, dan Satpol PP. Operasi dilakukan di sejumlah titik sekitar kawasan alun-alun yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan parkir sembarangan dan aktivitas jukir liar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penggunaan karcis parkir yang tidak sesuai aturan, keberadaan juru parkir liar, hingga kendaraan yang parkir di area terlarang. Penindakan juga dilakukan terhadap bentor yang masuk ke jalur yang tidak diperbolehkan serta kendaraan yang parkir di sisi kanan jalan.
“Penataan ini harus berjalan beriringan dengan penegakan di lapangan. Tidak hanya kendaraannya, tapi juga sistem parkirnya harus tertib,” ujar Hermanto, S.E., M.M., Jum’at (8/5/2026).
Menurut Hermanto, kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan merupakan zona terbatas yang sudah memiliki aturan khusus terkait parkir dan lalu lintas kendaraan. Kendaraan besar seperti Elf, bus, dan truk dilarang parkir di area inti alun-alun dan diarahkan menuju kantong parkir yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Beberapa lokasi parkir alternatif yang disediakan berada di kawasan parkir wisata dan terminal pariwisata. Selain itu, ruas jalan di sekitar pusat kota seperti Jalan Diponegoro, Jalan Dewi Sartika, Jalan Wiroguno, hingga Jalan Sumatra juga difungsikan sebagai zona parkir luar untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar alun-alun.
Meski aturan telah diterapkan, pelanggaran di lapangan masih kerap ditemukan. Kendaraan Elf dan parkir liar masih terlihat di sejumlah titik yang seharusnya steril dari aktivitas parkir. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus lalu lintas di kawasan pusat kota, terutama pada jam-jam ramai.
Dalam skema penataan terbaru, Dishub juga akan mengatur ulang titik mangkal bentor dan jalur operasional kendaraan Elf agar tidak saling bertabrakan. Pendekatan persuasif dikedepankan dalam proses tersebut dengan melibatkan para sopir dan pengemudi bentor agar penataan berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Selain fokus pada ketertiban lalu lintas, Dishub Kota Pasuruan juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Hermanto menyebut pihaknya akan menerapkan sistem “jemput bola”, di mana petugas aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh potensi parkir dapat terdata secara maksimal.
Tak hanya penindakan, pembinaan terhadap para juru parkir juga menjadi bagian penting dalam strategi penataan. Dishub berencana menggelar apel rutin setiap hari Senin sebagai sarana edukasi dan evaluasi bagi para jukir di lapangan.
“Nantinya jukir akan kita apelkan setiap hari Senin. Di situ kita berikan edukasi dan pemahaman. Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kita beri sanksi,” tegas Hermanto.
Di sisi lain, sejumlah pengemudi bentor dan juru parkir berharap penataan dilakukan secara bertahap dan disertai solusi yang jelas. Mereka meminta pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan penghasilan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal di sekitar alun-alun.
Sementara itu, masyarakat menyambut positif langkah tegas yang dilakukan pemerintah daerah. Penataan kawasan alun-alun dinilai penting untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun pengunjung pusat kota.
Pengamat transportasi menilai keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Tanpa pengawasan yang berkelanjutan, potensi pelanggaran dikhawatirkan akan kembali terjadi.
Dengan kombinasi penataan transportasi, penegakan aturan, serta pembinaan rutin, kebijakan yang digagas Hermanto kini mulai memasuki tahap implementasi nyata. Pemerintah daerah pun dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.
