Jember – Di tengah hamparan kebun dan kawasan hutan yang luas, ironi itu masih berdiri: tanah dikuasai, tetapi kemiskinan belum sepenuhnya terusir. Bupati Jember Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, melontarkan peringatan keras kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perum Perhutani agar tidak berhenti pada urusan pengelolaan aset. Menurutnya, dua badan usaha milik negara itu sudah semestinya ikut memikul tanggung jawab sosial untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Jember.
Pernyataan itu disampaikan Gus Fawait selepas forum diskusi di Universitas Jember pada Senin (13/4/2026). Ia menegaskan bahwa walau angka kemiskinan di Jember disebut menunjukkan perbaikan, persoalan paling mendasar belum benar-benar tertangani. Kawasan yang berada di sekitar hutan dan perkebunan, kata dia, masih menjadi titik paling rentan. Selama bertahun-tahun, daerah-daerah tersebut tetap identik dengan keterbatasan akses ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang berjalan lambat.
“Penurunan ada, tapi belum menyentuh akar. PR terbesar kita ada di sabuk hijau—di pinggir hutan dan perkebunan,” tegas Gus Fawait.
Menurut dia, kritik tersebut bukan sekadar sindiran, melainkan dorongan agar kehadiran PTPN dan Perhutani benar-benar memberi pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Selama ini, dua BUMN besar itu memiliki lahan yang sangat luas di Jember dan posisinya bersinggungan langsung dengan kantong-kantong kemiskinan. Karena itu, ia menilai sudah waktunya orientasi pengelolaan lahan juga diikuti dengan langkah nyata untuk memperbaiki taraf hidup warga yang tinggal di sekitarnya.
“Kita punya dua BUMN besar. Sudah saatnya kehadiran mereka benar-benar terasa untuk mengurai kemiskinan, bukan sekadar mengelola aset,” ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan sasaran nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kemiskinan ekstrem bisa ditekan hingga nol persen pada [2029]. Pemerintah Kabupaten Jember, lanjut dia, tidak ingin hanya menjadi pelengkap dalam agenda besar tersebut. Daerah harus bergerak aktif, menyusun intervensi yang tepat, dan memastikan bahwa pihak-pihak yang memiliki sumber daya besar ikut dilibatkan dalam penyelesaian masalah.
Salah satu upaya yang kini disiapkan adalah memaksimalkan program hutan sosial. Di Jember, terdapat sekitar 36 ribu hingga 38 ribu hektare lahan yang dinilai berpotensi untuk dikelola masyarakat. Namun, Gus Fawait mengingatkan bahwa akses itu tidak boleh diberikan secara sembarangan. Ia meminta agar prioritas utama ditujukan kepada warga miskin ekstrem yang masuk kelompok desil satu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, agar kebijakan itu tidak meleset dari sasaran.
“Jangan salah sasaran. Yang harus diberi akses adalah mereka yang benar-benar paling miskin,” katanya.
Selain soal hutan sosial, ia juga menyoroti keberadaan lahan tidak produktif milik PTPN, baik yang berada di area perkebunan maupun di wilayah perkotaan. Menurutnya, lahan semacam itu tidak boleh dibiarkan menganggur terlalu lama. Ia mendorong agar aset yang belum termanfaatkan itu segera dihidupkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, dengan syarat utama adanya penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal. Dengan cara itu, tanah yang selama ini pasif dapat berubah menjadi sumber kegiatan ekonomi yang memberi manfaat nyata.
“Lahan tidak boleh menganggur. Harus ada efek ekonomi langsung, terutama untuk warga sekitar,” tegasnya.
Gus Fawait menggambarkan kemiskinan ekstrem sebagai lapisan kemiskinan paling berat, ketika warga harus mencari penghasilan harian hanya untuk memenuhi kebutuhan makan pada hari yang sama. Di Jember, jumlah keluarga yang masih berada dalam kategori tersebut disebut mencapai sekitar 90 ribu kepala keluarga. Angka itu menjadi alarm bahwa persoalan sosial-ekonomi belum bisa dianggap ringan, meskipun tren penurunan kemiskinan di daerah ini disebut termasuk cepat di kawasan Tapal Kuda.
“Selama masih ada warga yang sangat miskin, itu berarti pekerjaan kita belum selesai,” tandasnya.
Ia juga menyinggung lemahnya pelibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program hutan sosial yang selama ini lebih banyak dikendalikan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Perhutani harus diperkuat, terutama dalam penggunaan data kemiskinan sebagai dasar kebijakan. Tanpa keterlibatan aktif pemerintah kabupaten, ia menilai risiko salah membaca persoalan dan salah menentukan sasaran program akan semakin besar.
“Pemkab harus dilibatkan. Kalau tidak, kita berisiko salah diagnosis dan salah kebijakan,” pungkasnya.
Dorongan Gus Fawait memperlihatkan bahwa perang melawan kemiskinan ekstrem tidak cukup ditempuh lewat statistik yang membaik. Di Jember, tantangan sesungguhnya justru berada pada bagaimana lahan, kebijakan, dan kekuatan institusi besar bisa benar-benar diubah menjadi jalan keluar bagi warga yang paling rentan. (ADV).
