Jember – Di tengah tuntutan publik terhadap pengelolaan anggaran yang transparan, Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan capaian penting. Kabupaten ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut diterima dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Jumat (29/5/2026). Raihan ini menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Jember dinilai semakin baik, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan di lingkungan Pemkab Jember.
“Alhamdulillah, hari ini kita mempertahankan prestasi Jember untuk mendapatkan predikat WTP,” ujar Gus Fawait.
Ia menegaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Anggaran daerah, kata dia, harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk mendukung pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Gus Fawait juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang selama proses audit memberikan berbagai masukan serta rekomendasi perbaikan. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib dan tepat sasaran.
Ia mengakui perjalanan tata kelola keuangan di Kabupaten Jember tidak selalu berjalan mulus. Pada periode sebelumnya, Jember pernah menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan disclaimer. Karena itu, keberhasilan mempertahankan opini WTP kali ini disebut menjadi bukti adanya pembenahan yang dilakukan secara bertahap.
“Prestasi ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat agar APBD digunakan seefektif mungkin bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah sinergi antara jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, DPRD, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kendati demikian, Pemkab Jember tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas pengelolaan anggaran terus meningkat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD semakin menguat. Di sisi lain, capaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
