Kediri – Seperti langit yang tak lagi menentu, musim pancaroba menjadi alarm kewaspadaan bagi Kota Kediri. Perubahan cuaca yang ekstrem membawa ancaman tersembunyi, salah satunya potensi pohon tumbang yang bisa terjadi kapan saja.
Memasuki periode pancaroba yang diperkirakan berlangsung pada Maret hingga April 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri meningkatkan kesiapsiagaan. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca pada masa ini berpotensi menghadirkan hujan deras yang disertai angin kencang. Hal ini dinilai meningkatkan risiko pohon tumbang, terutama di wilayah dengan banyak pohon tua.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan rawan. Wilayah Kediri bagian tengah dan barat menjadi fokus utama pengawasan karena banyak ditumbuhi pohon berusia tua dengan struktur akar yang kurang kuat.
“Wilayah tengah dan barat ini cukup rawan, karena banyak pohon tua yang akarnya tidak kuat menahan terpaan angin kencang,” ujarnya saat meninjau proses pemangkasan pohon di Jalan Kapten Tendean, Senin (30/3/2026).
Sebagai langkah antisipasi, DLHKP secara aktif melakukan pemangkasan hingga penebangan pohon yang berpotensi membahayakan. Pada hari yang sama, petugas melakukan penanganan di dua titik, yakni Jalan Kapten Tendean dan kawasan Taman Ngronggo, menyusul terjadinya angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
Selain penanganan langsung di lapangan, DLHKP juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat melaporkan kondisi pohon rawan tumbang melalui layanan call center 112 maupun melalui pengajuan resmi dari individu atau instansi terkait.
Indun menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, terutama jika kondisi pohon dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun bangunan di sekitarnya.
Untuk memastikan respons cepat, petugas DLHKP disiagakan selama 24 jam penuh. Tim juga rutin melakukan patroli serta pemantauan di titik-titik yang telah dipetakan sebagai daerah rawan. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko serta mencegah terjadinya insiden yang dapat merugikan masyarakat.
Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan pohon yang berpotensi tumbang agar dapat segera ditangani.
Kesiapsiagaan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan, khususnya selama masa pancaroba yang rawan bencana.
