Jember – Bantuan yang seharusnya menjadi penopang di tengah kesulitan justru memantik kegelisahan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Seorang warga penerima bantuan mengaku dimintai sejumlah uang oleh perangkat desa setelah dana bantuan dicairkan.
Dugaan tersebut terungkap setelah SN, warga Dusun Krajan, Desa Seputih, membuat surat pernyataan yang menyebut dirinya dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh salah satu perangkat desa berinisial SH. Peristiwa itu disebut terjadi usai pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos Mayang, Kamis (18/12/2025).
SN menjelaskan, permintaan uang itu disampaikan dengan alasan biaya “riwa-riwi” atau ongkos pengurusan pencocokan data penerima bantuan. Menurutnya, perangkat desa mendatangi rumahnya sebelum pencairan dan menyampaikan besaran uang yang diminta setelah bantuan diterima.
“Orang yang datang ke saya bilang, kalau sudah dapat, Pak SH dikasih Rp200.000 atau Rp250.000 untuk ongkos riwa-riwi. Saya berangkat ke Kantor Pos Mayang dengan beberapa orang, dan Pak SH ikut mengantar,” ujar SN kepada wartawan.
Ia menambahkan, setelah dana BLTS Kesra diterimanya secara tunai dari Kantor Pos, uang sebesar Rp200 ribu langsung diserahkan kepada SH. SN mengaku dirinya bukan satu-satunya yang mengalami hal tersebut.
“Setelah uang cair, uang Rp200 ribu saya kasihkan ke Pak SH. Yang lain juga begitu, kurang lebih ada empat orang,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut memicu keresahan warga lain dan menjadi sorotan di lingkungan Desa Seputih. Bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah seharusnya diterima utuh oleh masyarakat tanpa potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Menanggapi tudingan tersebut, SH membantah keras telah melakukan pungutan liar. Ia menegaskan tidak pernah meminta atau menarik uang dari warga penerima BLTS Kesra.
“Kami tidak pernah mengadakan atau membuat pernyataan penarikan kepada masyarakat. Itu tidak pernah,” tegas SH saat dikonfirmasi.
Namun demikian, SH mengakui adanya pemberian uang dari sebagian warga, yang menurutnya bersifat sukarela sebagai ungkapan terima kasih. Ia menyebut pemberian itu tidak ditentukan nominalnya dan tidak diminta secara langsung.
“Kalau warga ada yang ngasih, kadang dititipkan ke Pak RT. Ada yang ngasih Rp30 ribu, Rp50 ribu. Bahkan ada yang nitip ke istri atau minta disampaikan ke Pak Kasun,” katanya.
SH menekankan bahwa bantuan tidak pernah dipotong karena dana BLTS Kesra diterima langsung oleh warga dari Kantor Pos. Ia juga mengaku selalu menanyakan keikhlasan warga sebelum menerima pemberian apa pun.
“Saya tidak pernah minta. Saya tanya juga ikhlas apa tidak. Kalau tidak ikhlas, jangan. Saya sadar posisi saya sebagai pemangku amanah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatannya dalam proses hanya sebatas pencocokan data penerima karena informasi alamat dalam daftar bantuan dinilai tidak lengkap.
“Di data hanya tertulis nama dan dusun, RT dan RW nol. Jadi saya harus mencocokkan nama dan NIK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Seputih, Suryadi Sanjaya, membenarkan adanya laporan dugaan permintaan uang kepada penerima BLTS Kesra. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Tadi malam saya dapat laporan dari BPD bahwa ada warga dimintai uang untuk ongkos BLT Kesra,” kata Suryadi yang akrab disapa Boby.
Ia menegaskan belum mengambil kesimpulan dan memilih menempuh langkah klarifikasi serta pendalaman agar persoalan menjadi terang.
“Saya perintahkan BPD untuk melakukan konfirmasi. Saya sendiri belum paham betul dan masih akan menyelidiki masalah ini,” pungkasnya.
Kasus dugaan pungli BLTS Kesra di Desa Seputih kini menjadi perhatian publik. Warga berharap persoalan ini ditangani secara transparan dan tegas agar penyaluran bantuan sosial ke depan berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat kecil.
