Jember – Di tengah kursi plastik yang berjejer rapi dan suasana kampung yang hangat, reses Masa Sidang III Anggota DPRD Jember Widarto berubah menjadi ruang curhat bersama warga. Bukan sekadar formalitas, pertemuan di Jember Lor pada Rabu (3/12/2025) itu menjadi panggung bagi aspirasi publik, mulai dari penataan Alun-alun Jember hingga layanan administrasi kependudukan (adminduk) dan problem klasik dana desa yang tak kunjung cair.
Widarto, legislator dari Fraksi PDI-P, memaparkan rangkaian aktivitasnya sejak September 2025 sebagai bentuk laporan kinerja kepada konstituen. Ia menjelaskan bagaimana dirinya mengawal berbagai isu di level kabupaten, terutama terkait pelayanan publik, persoalan pertanahan, dan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah. Reses kali ini, katanya, menjadi kesempatan untuk mengukur kembali apakah kebijakan daerah sudah menjawab kebutuhan warga.
“Ini bentuk pertanggungjawaban saya. Masyarakat harus tahu bahwa saya bekerja,” ujarnya.
Kepada warga Jember Lor, Widarto menyoroti penataan Alun-alun Jember yang menjadi salah satu ikon ruang terbuka di pusat kota. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas ruang publik sebagai tempat berkumpul masyarakat, tanpa mengabaikan keberadaan pedagang kecil yang menggantungkan nafkah di sekitarnya. Menurutnya, kebijakan penataan tidak boleh meminggirkan kelompok yang lemah secara ekonomi.
“Pedagang tetap harus mencari nafkah, tetapi kenyamanan alun-alun sebagai ruang bersama tetap penting,” kata Widarto.
Dalam bidang adminduk, Widarto menyoroti masih adanya warga yang kesulitan mempercepat pengurusan dokumen di situasi darurat. Meskipun layanan sudah beralih ke sistem digital, ia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan tetap membutuhkan sentuhan manual dan koordinasi intens dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk). Di beberapa kasus, katanya, intervensi anggota dewan diperlukan agar permohonan warga tidak berlarut-larut.
Di sektor pertanahan, Widarto mengingatkan bahwa berbagai masalah masih ia kawal, mulai dari sengketa dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga kasus salah cetak puluhan sertifikat di salah satu desa. Proses perbaikan administrasi tersebut dinilai membutuhkan waktu panjang, sementara warga berharap kepastian hak atas tanah mereka bisa cepat diperoleh.
Ia juga mengulas dinamika penyusunan APBD 2025 yang disebut tidak lepas dari tekanan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini, menurut Widarto, langsung menggerus kemampuan fiskal Kabupaten Jember dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“Pemotongan dana pusat nilainya signifikan. Ini tentu memengaruhi ruang fiskal daerah,” ujarnya.
Dampak lain yang ia soroti ialah keterlambatan pencairan Dana Desa. Hingga awal Desember 2025, tercatat masih ada 48 desa di Jember yang belum menerima pencairan termin kedua, situasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program desa di penghujung tahun anggaran. Di sisi lain, ia juga menyampaikan capaian aspirasi yang sudah terealisasi, seperti pengaspalan jalan di Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, yang disebut sebagai contoh konkret hasil advokasi bersama warga.
Widarto menekankan bahwa keberhasilan seorang legislator tidak hanya diukur dari jumlah proyek fisik, melainkan sejauh mana gagasan dan pengawasannya memengaruhi arah kebijakan pemerintah daerah. Ia mencontohkan beberapa rekomendasi yang direspons positif oleh Pemerintah Kabupaten Jember di bawah Bupati Fawait, termasuk penguatan program perhutanan sosial yang membuka akses kelola lahan bagi masyarakat sekitar hutan.
Mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage (UHC), Widarto mengingatkan bahwa akurasi data adminduk menjadi kunci. Ia menyoroti masih adanya warga yang tidak melaporkan kematian anggota keluarga sehingga pemerintah tetap menanggung premi peserta yang sudah meninggal dunia.
“Ini merugikan anggaran. Pembaruan data perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menutup dialog, Widarto menyebut reses sebagai ruang paling jujur antara wakil rakyat dan masyarakat. Di forum inilah kritik, keluhan, dan harapan dirajut menjadi bahan perjuangan politik di parlemen daerah. Ia menegaskan komitmennya menjaga transparansi kerja serta terus membuka pintu bagi warga Jember untuk menyampaikan aspirasi, agar kebijakan daerah tidak melenceng dari kebutuhan riil di lapangan.
