Jakarta – Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto yang menyebut sekitar 80 persen beras yang disidak merupakan hasil oplosan. Ia pun mendesak Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan agar praktik ilegal ini tak terus merugikan negara dan masyarakat.
Firnando menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan di Jakarta pada Jumat (28/11/2025). Menurutnya, praktik pengoplosan beras tidak hanya merugikan negara hingga Rp1.000 triliun dalam sepuluh tahun terakhir, namun juga membahayakan kesehatan konsumen. Ia mengungkapkan bahwa banyak konstituen mengeluh soal kualitas beras yang tak layak konsumsi.
“Saya menerima banyak keluhan dari konstituen saya. Berdasarkan hasil sidak, 80 persen beras yang diperiksa ternyata oplosan. Bahkan Menteri Pertanian menyebut bahwa dalam 10 tahun terakhir, negara bisa merugi hingga Rp1.000 triliun,” ujarnya.
Firnando menduga ada praktik kartel yang merajalela dalam rantai distribusi beras nasional. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari Kementerian Perdagangan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keadilan dan transparansi distribusi bahan pangan strategis tersebut.
Tak hanya soal beras, Firnando juga menyoroti lambannya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang dinilai memberi ruang bagi masuknya barang impor murah secara masif. Hal ini disebut mengancam eksistensi industri dalam negeri.
“Saya juga ingin menanyakan perkembangan Permendag Nomor 8 ini… sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini penting karena banyak pelaku industri lokal yang mengeluhkan masuknya barang-barang impor murah,” kata Firnando lagi.
Selain itu, Komisi VI DPR juga mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal sebagai langkah konkret menjaga ekosistem perdagangan nasional tetap sehat. Firnando meminta agar satuan tugas ini tidak hanya aktif sesaat, namun konsisten dalam menindak pelanggaran.
Di sisi lain, ia mengapresiasi keberhasilan Kementerian Perdagangan dalam diplomasi perdagangan, khususnya dengan Amerika Serikat. Penurunan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen dinilai sebagai capaian penting, namun Firnando mengingatkan agar kebijakan nol persen terhadap impor pangan tidak merusak semangat swasembada yang digaungkan Presiden Prabowo.
Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa Komisi VI DPR akan terus mengawal program Kemendag demi membangun sistem perdagangan nasional yang lebih adil, transparan, dan pro rakyat.
