Sangatta – Tekad Kutai Timur untuk menurunkan angka stunting semakin diperkuat lewat peluncuran Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur 2025–2030. Renstra ini difinalisasi dalam rapat koordinasi yang digelar selama dua hari, Kamis (27/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025), secara hybrid, menggandeng Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS FEB UI).
Rapat ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan 50 program unggulan menuju “Kutai Timur Hebat”, khususnya melalui program Cap Jempol Stop Stunting, yang menargetkan penanganan komprehensif keluarga risiko stunting (KRS).
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai peta jalan program kerja DPPKB selama lima tahun mendatang.
“Renstra ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyusun rencana kerja tahunan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat terukur dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur,” jelas BB usai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa fokus utama DPPKB Kutim ke depan adalah menekan angka stunting secara terukur dan terpadu. Untuk itu, pihaknya terus membangun koordinasi dengan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan hingga pihak swasta.
“Kami menyadari penanganan stunting membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, oleh karena itu kami akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak swasta,” ujarnya.
Dari pihak PEBS FEB UI, Research Associate Raksa Maulana Subki menyampaikan bahwa penyusunan Renstra ini sudah mengacu pada peraturan perundangan terbaru, yakni UU Nomor 25 Tahun 2024 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Dalam penyusunan Renstra ini, kami mengacu pada RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2030, dengan memperhatikan tujuan, sasaran, dan program yang telah ditetapkan,” jelas Raksa, didampingi koleganya Rayhan Ali Rachman.
Raksa juga menyoroti pentingnya keterpaduan antar perangkat daerah. Menurutnya, upaya penurunan stunting tidak bisa dilakukan satu lembaga saja, tapi harus melibatkan sektor kesehatan, ketahanan pangan, hingga sanitasi.
“Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan masukan dan berkolaborasi dalam mencapai target penurunan stunting di Kutai Timur,” tegasnya.
Dengan adanya Renstra ini, DPPKB Kutim berharap kebijakan dan langkah konkret yang dirancang mampu mendorong perubahan signifikan terhadap isu stunting, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kutai Timur yang sehat, sejahtera, dan tangguh dalam lima tahun ke depan.
