Mojokerto – Di tengah gemuruh pembangunan dan program kesejahteraan sosial, nasib pilu dialami Jumilah, seorang lansia berusia 67 tahun yang tinggal di Dusun Lengkong, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Hidup sebatang kara tanpa keluarga yang merawat, Jumilah kini mengandalkan bantuan dari tetangganya untuk bertahan hidup.
Kondisinya yang tidak bisa berjalan dan minim perawatan telah menyentuh hati warga sekitar. Sejumlah warga mengaku prihatin dan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata. Peristiwa ini mencuat pada Kamis (27/11/2025) dan mendapat tanggapan beragam dari perangkat desa.
Sekretaris Desa Sidoharjo, saat dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa nama-nama penerima bantuan sosial ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial. Desa, menurutnya, hanya bertugas menyampaikan undangan bantuan yang sudah ditentukan berdasarkan data pusat.
“Nama penerima bantuan ditentukan langsung oleh Kemensos. Setelah saya konfirmasi ke kepala dusun dan operator, warga tersebut sudah diajukan, dan kepala dusun yang menyerahkan undangan,” jelasnya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ketua RT setempat, Yohanes. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima konfirmasi atau pemberitahuan terkait adanya bantuan bagi Jumilah.
“Kepala dusun tidak memberikan undangan ke saya. Seharusnya melalui saya atau minimal konfirmasi agar saya tahu. Kondisi Bu Jumilah sekarang hidup sendiri, cucunya tidak mau mengurus. Saya sudah chat WhatsApp Dinsos Kabupaten Mojokerto dan diinformasikan bahwa beliau mendapat BLTS Kesra via pos,” kata Yohanes.
Kisah Jumilah mencerminkan adanya celah dalam sistem distribusi bantuan sosial, khususnya dalam hal komunikasi antar tingkat pemerintahan lokal. Warga menyayangkan kurangnya perhatian dan tindak lanjut konkret terhadap warga rentan seperti Jumilah, yang seharusnya menjadi prioritas dalam program perlindungan sosial.

Banyak warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas Sosial, segera turun tangan untuk memastikan hak dan kebutuhan dasar Jumilah terpenuhi. Termasuk pendampingan kesehatan, tempat tinggal yang layak, dan perhatian sosial secara berkelanjutan.
Tragedi sosial ini menyadarkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, dusun, RT, dan instansi terkait agar tidak ada lagi lansia yang dibiarkan hidup dalam ketidakpastian dan kesendirian.
