Jakarta – Dalam suasana khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 37 pejabat baru di lingkungan Korps Adhyaksa, terdiri dari 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II. Dalam amanatnya pada Kamis (23/10/2025), Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang menuntut dedikasi, kompetensi, dan loyalitas tinggi terhadap institusi.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang dipercaya memimpin di tempat penugasan baru,” ujar Burhanuddin. Ia menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif berdasarkan kinerja dan pertimbangan matang.
Menurut Burhanuddin, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan hal wajar untuk menyesuaikan dinamika organisasi serta mendorong peningkatan kinerja lembaga. Ia mengingatkan para Kajati agar memainkan peran strategis dalam penegakan hukum di daerah masing-masing, tidak hanya menegakkan hukum secara normatif tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan tegas, pencegahan berkelanjutan, maupun perbaikan tata kelola,” tegasnya. Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik dari segi jumlah maupun kualitas penyidikan.
Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru agar segera beradaptasi dengan satuan kerja masing-masing dan melaksanakan tugas secara profesional serta proporsional sesuai peraturan perundang-undangan. “Jagalah integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan internal agar seluruh jajaran berperilaku sesuai adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” pesannya.
Kepada para pejabat eselon II, Jaksa Agung menekankan pentingnya memahami dinamika di lingkungan kerja baru, melaksanakan kebijakan pimpinan dengan akurat, serta memperkuat sinergi antarbidang. “Evaluasi kinerja harus dijadikan dasar dalam merumuskan strategi baru yang selaras dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi. Tumbuhkan semangat kolaborasi dan komunikasi terbuka,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab di hadapan hukum, negara, dan Tuhan. “Amanah harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Saya tidak akan ragu menindak tegas bila ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian mereka dan kepada para istri pejabat yang telah mendampingi dengan penuh kesabaran. “Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan institusi,” pungkas Burhanuddin.
Pelantikan ini turut menetapkan sejumlah pejabat strategis, di antaranya Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Sufari sebagai Kajati Maluku Utara, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan, hingga Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali.
