Jakarta – Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan lampu hijau bagi percepatan proses lelang proyek pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan lelang digelar mulai November hingga Desember 2025, sehingga pelaksanaan proyek dapat segera dimulai pada awal tahun depan.
“Percepatan itu dilakukan agar serapan anggaran daerah tidak menumpuk pada akhir tahun. Saya memberikan izin untuk lelang diadakan mulai November dan Desember, tetapi pelaksanaannya tetap awal tahun depan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (23/10/2025).
Menurut Pramono, kebijakan ini bukan langkah baru baginya. Saat menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan pusat, ia sudah menerapkan mekanisme serupa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memulai proses lelang sejak akhir tahun anggaran sebelumnya. “Dengan sistem itu, tidak terjadi penumpukan pembayaran di penghujung tahun, sehingga proyek bisa langsung berjalan efektif di awal tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, praktik lelang dini terbukti mempercepat pengadaan dan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah. “Lelang di Kementerian PUPR itu boleh dimulai sejak November, Desember. Proses itu mempercepat pengadaan dan serapan anggaran,” tegasnya.
Selama ini, kata Pramono, proses lelang di lingkungan Pemerintah Provinsi DK Jakarta baru berjalan pada Maret atau April, yang membuat proyek pembangunan baru bisa dimulai sekitar Oktober atau November. Akibatnya, pembayaran dan pencairan dana sering menumpuk di akhir tahun. Dengan langkah percepatan ini, ia berharap pola serapan anggaran menjadi lebih seimbang sepanjang tahun.
Terkait kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran tahun depan, Pramono menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan tidak akan tersentuh pemotongan. “Efisiensi APBD hanya dilakukan untuk proyek fisik yang belum mendesak, bukan untuk sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, anggaran operasional puskesmas akan tetap utuh, sementara pembangunan fisik yang belum prioritas akan disesuaikan. “Dua puskesmas baru akan dibangun, dan beberapa fasilitas kesehatan lama akan direvitalisasi dengan sarana yang lebih modern,” ujarnya.
Kebijakan percepatan lelang proyek dan pengendalian efisiensi ini disebut sebagai upaya Pemprov DK Jakarta menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi proyek strategis sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Dengan izin percepatan yang diberikan, Gubernur Pramono optimistis roda pembangunan Jakarta tahun 2026 akan bergerak lebih cepat, efektif, dan terarah sejak awal tahun, tanpa mengorbankan prioritas pelayanan publik bagi masyarakat.
