Jombang – Udara sejuk di kawasan wisata Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, menjadi saksi kolaborasi hijau antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Kejaksaan Agung RI. Pada Minggu (19/10/2025) pagi, kedua lembaga melaksanakan kegiatan penanaman pohon bertajuk “Kejaksaan Peduli Lingkungan”, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan memperkuat sinergi kelembagaan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Kejaksaan Agung di Kabupaten Jombang. Acara berlangsung hangat dan dihadiri oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, Camat Mojowarno, serta unsur Forkopimcam setempat. Dari pihak Kejaksaan Agung hadir Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) RI, Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Rudi Margono mengajak seluruh peserta untuk menanamkan kesadaran bahwa kegiatan penghijauan merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan sekaligus wujud kepedulian terhadap bumi. “Kegiatan ini bisa dilakukan siapa saja asal peduli dengan alam. Sebagai umat beragama, kita harus menyadari bahwa tumbuhan dan hewan adalah ciptaan Tuhan yang diciptakan untuk manusia,” ujarnya.
Rudi juga mendorong agar gerakan tanam pohon di Jombang tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi program berkelanjutan. “Jadikan kegiatan ini sebagai wujud komitmen mendukung penghijauan di lingkungan kita. Semoga ada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan program atau CSR terkait penghijauan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab moral bersama untuk menjaga keseimbangan alam. “Gerakan penanaman pohon adalah tanggung jawab kita terhadap masa depan bumi. Satu pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi kehidupan bagi anak cucu kita kelak,” tuturnya.
Warsubi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat hasil penghijauan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Mari kita rawat bersama lingkungan dan alam kita dengan penuh kepedulian, agar apa yang kita tanam hari ini dapat tumbuh subur dan memberi manfaat bagi banyak orang,” tambahnya.
Kawasan Sumberboto, yang dikenal sebagai destinasi wisata alam bersejarah di Jombang, menjadi lokasi strategis untuk program penghijauan ini. Selain memperindah lanskap, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjaga ekosistem dan memperkuat potensi wisata berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung RI memperlihatkan bahwa menjaga alam bukan sekadar tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja bersama. Inisiatif hijau di Sumberboto diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mengembangkan program pelestarian lingkungan secara berkesinambungan.
