Sidoarjo – Dalam suasana penuh semangat kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Minggu (17/8/2025). Momen ini tak hanya menjadi perayaan simbolik, tapi juga ajang nyata pemberdayaan sosial, salah satunya melalui pemberian bantuan kepada mantan narapidana terorisme (napiter).
Sebanyak 18 orang mantan napiter menerima bantuan uang tunai dari Baznas Sidoarjo secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, usai memimpin upacara bendera. Selain itu, tiga narapidana lainnya turut menerima surat remisi pada hari yang sama sebagai bagian dari penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Arti merdeka adalah berkedaulatan masyarakat. Kita harus berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan masyarakat untuk merasakan suatu kemerdekaan yang sesungguhnya tanpa ada rasa dibeda-bedakan,” ujar Bupati Subandi dalam sambutannya.
Upacara yang biasanya digelar di Alun-alun Sidoarjo kali ini dipindahkan ke MPP karena lokasi tersebut masih dalam proses renovasi. Meskipun begitu, prosesi tetap berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo, termasuk Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana yang hadir bersama suami.
Suasana menjadi lebih semarak setelah upacara selesai, dengan penampilan penyanyi cilik dan pertunjukan drumband dari SMK Hangtuah Sidoarjo. Acara ini menunjukkan bahwa semangat kebangsaan tak hanya diwujudkan dalam seremoni, tetapi juga melalui inklusi dan pemberdayaan masyarakat yang pernah terpinggirkan.
Bupati Subandi juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Sidoarjo semakin maju dan masyarakatnya tetap menjaga semangat gotong royong, terutama dengan keterlibatan generasi muda.
“Kita sebagai pimpinan daerah dan jajaran lainnya terus menjalankan roda pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, namun tentu partisipasi anak muda untuk ikut membangun dan menjaga Kabupaten Sidoarjo juga sangat kita harapkan,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh warga tanpa kecuali, termasuk mereka yang tengah menjalani proses reintegrasi ke masyarakat.
