Mojokerto – Di tengah tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah, Pemerintah Kota Mojokerto justru memberikan angin segar. Melalui Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025, Pemkot menetapkan pengurangan pengenaan PBB-P2 hingga 40 persen berlaku sampai akhir 2025.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyebut kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. “Pengurangan ini kami berikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sekaligus sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat,” ujar Ika, Kamis (14/8/2025).
Pengurangan diberikan secara otomatis saat penetapan PBB di awal tahun melalui sistem, dengan besaran sesuai kategori nilai pokok PBB-P2. Warga dengan pokok PBB-P2 senilai Rp0 hingga Rp1.000.000 mendapatkan diskon 40 persen, sementara nilai Rp1.000.001–Rp2.500.000 mendapat diskon 35 persen. Untuk kategori Rp2.500.001–Rp5.000.000 diberikan potongan 30 persen, Rp5.000.001–Rp50.000.000 potongan 20 persen, dan di atas Rp50.000.001 mendapat potongan 10 persen.
Bagi masyarakat yang masih merasa keberatan meski telah mendapat pengurangan, Pemkot membuka opsi pengajuan keringanan tambahan. Warga dapat mengurusnya di tenant Pajak Daerah Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada atau di kantor BPKPD Kota Mojokerto di Jl. Letkol Sumarjo No.62, Kecamatan Magersari.
Ika, yang akrab disapa Ning Ita, berharap kebijakan ini tidak hanya memberi keringanan tetapi juga memacu kesadaran membayar pajak. “Semoga kebijakan ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat, dan mendorong semangat untuk taat pajak demi kemajuan Kota Mojokerto tercinta,” ujarnya.
Selain potongan pajak, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan Gebyar Hadiah PBB-P2 2025 dengan hadiah utama satu tiket umrah. Hadiah ini akan diberikan kepada wajib pajak yang melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap partisipasi warga dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
