Kota Mojokerto – Gagalnya dua paket proyek fisik kembali menambah daftar panjang tender bermasalah di Kota Mojokerto. Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan senilai Rp475,7 juta dan proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon senilai Rp822,1 juta dinyatakan gagal tender lantaran tidak ada peserta yang mengajukan penawaran.
Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Mojokerto, Ferry Hendri Koerniawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa meskipun ada pendaftar, tidak satu pun yang melanjutkan ke tahap penawaran, sehingga proses lelang harus dinyatakan gagal.
Kedua proyek ini kini menambah daftar tujuh paket jalan lainnya yang lebih dulu gagal dilelang. Salah satu yang paling menonjol adalah paket peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Purorejo senilai Rp1,6 miliar, yang dipastikan tidak bisa diajukan ulang karena keterbatasan waktu pelaksanaan di sisa tahun anggaran.
“Untuk dua paket terbaru, kami akan evaluasi kembali bersama PPK dan mempertimbangkan tender ulang, tergantung kondisi waktu dan urgensinya,” ujar Ferry.
Minimnya minat peserta lelang, terutama dari kalangan penyedia jasa konstruksi, dinilai menjadi penyebab utama kegagalan tersebut. Hal ini mencerminkan adanya tantangan serius dalam proses pengadaan proyek fisik yang dapat berimbas pada keterlambatan pembangunan infrastruktur di wilayah kota.
Beberapa paket yang sebelumnya juga gagal dilelang antara lain proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari (Rp1 miliar), Prajurit Kulon (Rp686,6 juta), Kranggan (Rp938,8 juta), serta peningkatan jalan lingkungan di Magersari sebesar Rp1,2 miliar.
Kondisi ini mendapat perhatian publik karena berpotensi mengganggu realisasi fisik pembangunan serta serapan anggaran tahun 2025. Pemerintah Kota Mojokerto diharapkan segera membenahi sistem lelang dan meningkatkan daya tarik proyek agar partisipasi kontraktor meningkat.
