Jakarta – Pembagian kursi komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada figur-figur dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bentuk “politik balas budi” yang menabrak prinsip profesionalisme dan integritas lembaga negara.
Penunjukan tersebut terkuak dalam beberapa pekan terakhir setelah nama-nama yang sebelumnya aktif dalam TKN Prabowo-Gibran muncul dalam Surat Keputusan Menteri BUMN. Mereka kini menempati jabatan komisaris di beberapa perusahaan pelat merah, mulai dari sektor energi, logistik, hingga perbankan.
Langkah ini langsung menuai reaksi keras dari partai oposisi dan kelompok sipil. Deddy Sitorus, politisi PDIP, menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan kekuasaan lebih mengedepankan loyalitas ketimbang etika. “Dalam politik kekuasaan, aturan, moral, dan etika bukan faktor penting,” ujarnya pada Rabu (7/8/2025).
Kritik senada datang dari kelompok relawan Ganjar Pranowo. Mereka menilai bahwa pembagian jabatan kepada tim kampanye merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai prinsip meritokrasi dalam pengelolaan BUMN.
Para akademisi dan pengamat politik juga menilai langkah ini sebagai “vulgar transaksi politik”. Mereka mengingatkan bahwa BUMN bukanlah alat politik, melainkan instrumen ekonomi negara yang seharusnya dikelola secara profesional. Penunjukan komisaris dari unsur politik, apalagi dari kubu pemenang Pemilu 2024, dinilai mencoreng wajah reformasi birokrasi dan memperkuat oligarki kekuasaan.
Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti inkonsistensi pemerintah. Sebelumnya, Panel Barus, salah satu anggota Projo yang juga bagian dari TKN Prabowo-Gibran, sempat mundur dari jabatan komisaris karena masuk ke tim kampanye. Hal itu dianggap sebagai contoh positif menjaga etika publik. Namun, fakta terbaru menunjukkan bahwa banyak kursi strategis justru kini diisi oleh eks anggota TKN.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN terkait mekanisme penunjukan komisaris tersebut. Namun publik mendesak agar seleksi dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kompetensi, bukan sebagai hadiah politik pasca pemilu.
Fenomena ini menghidupkan kembali perdebatan lama soal netralitas dan profesionalitas BUMN di bawah bayang-bayang kekuasaan politik. Kritik terus mengalir agar pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut guna menjaga kredibilitas institusi negara di mata rakyat.
