Samarinda – Politik tak semestinya berhenti di bilik suara. Gagasan itulah yang coba ditegaskan anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, saat menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-7 di Jalan Ramania/Bengkinang, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (29/7/2025).
Melalui forum terbuka yang dihadiri warga, tokoh pemuda, serta pengurus RT setempat, Jahidin menekankan bahwa demokrasi hanya bermakna jika berujung pada kebijakan yang menyejahterakan masyarakat.
“Demokrasi itu bukan sekadar prosedur, tapi bagaimana hasil dari proses politik bisa menjawab kebutuhan rakyat,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber lintas sektor. dr. Padillah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur menyoroti pentingnya keadilan layanan kesehatan sebagai tolok ukur kesejahteraan.
“Kita tidak bisa menutup mata, masih banyak ketimpangan layanan kesehatan di daerah. Inilah mengapa politik kesehatan penting, dan peran wakil rakyat sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, aktivis sosial Irwansyah mengangkat soal pentingnya transparansi anggaran publik dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Kalau rakyat tak dilibatkan, kebijakan bisa jadi menjauh dari kebutuhan warga. Forum seperti ini harus menjadi ruang kontrol demokrasi,” ujarnya.
Jalannya diskusi dipandu oleh Sumiatun, tokoh perempuan setempat, yang menjaga agar suasana tetap partisipatif dan terbuka.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin Jahidin dalam menyosialisasikan makna demokrasi substantif. Ia percaya, perubahan kebijakan harus berangkat dari suara rakyat, bukan dari elit semata.
Dengan semangat pemberdayaan, forum ini bukan hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan wakilnya di parlemen. (ADV).
