Bangkalan – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan, Senin (21/7/2025) yang lalu. Mereka memprotes dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga meminta uang titipan sidang kepada pelanggar lalu lintas yang terkena tilang.
Aksi ini diikuti sekitar 30 orang massa aksi yang membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian. Mereka juga menyerukan slogan-slogan menuntut keadilan dan transparansi dari aparat penegak hukum.
Koordinator lapangan aksi, Andrian, dalam orasinya menyebut bahwa sejumlah warga mengaku diminta uang oleh oknum Polantas untuk mempercepat atau bahkan menghindari proses sidang tilang. Uang tersebut disebut sebagai “titipan”, namun tidak disertai dengan bukti pembayaran resmi.
“Dugaan pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami tidak bisa diam ketika aparat justru menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan rakyat kecil,” tegas Andrian di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, dugaan pungli ini dilakukan dengan modus menawarkan kemudahan bagi pelanggar lalu lintas yang ingin proses tilangnya diselesaikan secara cepat. Menurut pengakuan beberapa saksi, jumlah uang yang diminta bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan negosiasi.
Aksi tersebut juga disertai pembacaan pakta integritas rakyat Bangkalan, yang berisi enam poin tuntutan utama kepada institusi Polres Bangkalan:
- Berikan sanksi tegas dan pecat oknum aparat yang terbukti melakukan pungli, gratifikasi tilang, atau tilang fiktif.
- Hentikan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun yang merugikan masyarakat.
- Stop arogansi aparat lalu lintas, khususnya dalam menghadapi masyarakat yang awam hukum.
- Perkuat pengawasan internal melalui Divisi Propam dan libatkan lembaga pengawas independen.
- Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, terutama di titik rawan pelanggaran etik.
- Publikasikan hasil penindakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak kepolisian untuk berdialog secara tertutup. Mereka menyerahkan dokumen resmi berisi laporan dugaan pelanggaran dan pakta integritas kepada petugas jaga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Bangkalan mengenai respons terhadap tuntutan aksi. Namun, sejumlah personel Propam tampak turut hadir memantau jalannya unjuk rasa.
Aksi berlangsung damai selama kurang lebih dua jam dan mendapat pengamanan dari aparat Polres Bangkalan. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi.
Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan berharap agar aksi ini menjadi titik awal reformasi internal Polres Bangkalan, khususnya di sektor pelayanan publik. Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan untuk menyelamatkan marwah dan integritas hukum.
“Kami hanya ingin polisi kembali menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah menjadi pihak yang mempermainkan hukum demi keuntungan pribadi,” pungkas Andrian.
