Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Dinas PUPR-PERA Kaltim, Senin (19/5/2025), di Gedung E DPRD Kaltim. Rapat ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk penguatan infrastruktur daerah, khususnya di kawasan strategis penopang ekonomi dan konektivitas antardaerah.
Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPTD, khususnya Wilayah III, sangat krusial. Hal ini untuk memastikan efektivitas kerja dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, termasuk di wilayah Talisayan yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Kita ingin bersinergi dengan Dinas PUPR Kaltim untuk menyelesaikan masalah infrastruktur di wilayah Kaltim,” ujar Reza.
Ia menekankan bahwa posisi strategis Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan daerah ini sebagai barometer infrastruktur nasional. Maka, pengelolaan jalan baik nasional, provinsi, maupun kabupaten harus sesuai dengan standar pembangunan modern dan berkelanjutan.
“Kalimantan Timur adalah barometer karena keberadaan Ibu Kota Nusantara. Maka, semua infrastruktur jalan perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Dalam RDP ini, Komisi III juga menyoroti pengawasan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi, baik di wilayah kerja UPTD I maupun UPTD II. Evaluasi dilakukan terhadap kondisi kerusakan jalan dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing UPTD yang dinilai memengaruhi kinerja pemeliharaan.
“Kita perlu membahas bagaimana pengawasan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi, baik itu di UPTD I maupun UPTD II,” lanjut Reza.
Ia berharap pertemuan ini menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah yang menopang pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan publik dan menjawab tantangan daerah sebagai penyangga utama IKN. (ADV).
