Samarinda – Ancaman narkoba kembali menyelimuti Kota Samarinda, memicu seruan keras dari Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Dalam keterangannya di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025) pekan lalu, Fuad mendesak aparat penegak hukum agar mengambil tindakan nyata dan tanpa kompromi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah ibu kota provinsi tersebut.
“Kalau sudah menyangkut masa depan bangsa, tidak boleh ada kompromi,” tegas politisi Gerindra dari Dapil Samarinda itu.
Fuad menyampaikan keprihatinannya atas penyebaran narkoba yang masih menyasar kawasan padat penduduk. Ia menilai, narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Aparat wajib menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena ini bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga penghancuran masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Fuad juga menanggapi isu soal adanya “loket narkoba” di kawasan Samarinda Pelabuhan Lama (SPL) yang sempat viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa warga dan aparat telah membantah isu tersebut, sekaligus menunjukkan penolakan keras terhadap keberadaan narkoba di lingkungan mereka.
“Warga di sana sudah membantah dan tegas menolak narkoba masuk lingkungan mereka. Itu bukti masyarakat juga punya semangat yang sama untuk menjaga kampungnya,” katanya.
Fuad mengapresiasi inisiatif masyarakat SPL bersama kelurahan dan ketua RT yang telah melakukan verifikasi data penduduk dan pengawasan aktif sebagai bentuk pencegahan dini terhadap peredaran narkoba.
“Kelurahan SPL dan para RT tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan pengawasan langsung dan sosialisasi bahaya narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi wilayah lain,” lanjutnya.
Namun demikian, Fuad mengingatkan bahwa edukasi dan pengawasan masyarakat harus diiringi dengan tindakan tegas di lapangan oleh aparat hukum. Tanpa aksi nyata, pencegahan akan kehilangan daya tekan terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
“Pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan sosialisasi, harus ada penindakan nyata di lapangan. Kita tidak ingin Samarinda dikenal sebagai kota yang lemah menghadapi narkoba,” ujarnya tegas.
Ia juga menyerukan keterlibatan penuh orang tua, sekolah, serta komunitas dalam menjaga anak-anak dan remaja dari bahaya narkoba. Menurutnya, upaya melindungi generasi muda adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat.
“Menjaga anak-anak tetap sehat dan menjauh dari narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” tutur Fuad.
Sebagai penutup, Fuad menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Samarinda bisa menjadi kota yang bersih dari narkoba.
“Kalau kita sama-sama bergerak, kita bisa wujudkan Samarinda sebagai kota zero narkoba. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (ADV).
