Samarinda – Sebanyak 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur resmi menjalin kemitraan usaha dengan perusahaan-perusahaan swasta di sektor tambang, mineral, dan sawit. Penandatanganan Surat Komitmen Kerja Sama Usaha (SKKU) ini digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, sebagai bagian dari akselerasi program kemitraan ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari program Jospoll, yang bertujuan mempercepat tumbuhnya investasi dan pemberdayaan UMKM secara simultan.
“Program Jospoll memudahkan investasi. Kita dorong 1.000 UMKM dalam setahun ini tumbuh di Kaltim. Kalau dari potret yang ditampilkan Kutai Kartanegara saja sudah sangat menjanjikan,” ujar Seno Aji.
Acara ini juga diisi dengan Sosialisasi Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 yang menjadi dasar kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal seperti UMKM, koperasi, dan BUMDes. Regulasi ini memberi landasan kuat bagi kolaborasi yang adil dan produktif di sektor ekonomi daerah.
Kepala DPMPTSP Kutai Kartanegara, Alfian Noor, dalam laporannya menyebutkan bahwa nilai kemitraan antara usaha besar dan UMKM di Kukar hingga 2025 telah mencapai Rp183,284 miliar. Jumlah ini melibatkan 19 perusahaan dan 116 UMKM, yang disebut mampu memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau 116 UMKM bisa hasilkan Rp183 miliar, coba bayangkan potensi jika kita bina hingga 1.000 UMKM. Luar biasa dampaknya bagi ekonomi Kalimantan Timur,” ujar Seno antusias.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan APBD hingga menembus Rp40 triliun dalam lima tahun ke depan. Strategi ini ditopang oleh pertumbuhan sektor UMKM dan iklim investasi yang semakin kondusif.
“Kemiskinan yang saat ini di angka 6 persen bisa ditekan hingga di bawah 2 persen. Bahkan ke angka 1 koma sekian. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama,” tegasnya.
Program kemitraan UMKM dengan usaha besar ini menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi inklusif. Pendekatan ini dirancang untuk menjembatani antara kebutuhan ekspansi sektor industri dengan pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
