Sidoarjo – Deru truk-truk pengangkut tanah urukan yang kerap melintasi jalan rusak di Kecamatan Sedati akhirnya dihentikan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas menghentikan operasional kendaraan berat tersebut mulai Sabtu (17/5/2025) setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam audiensi dengan sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16/5/2025). Menurutnya, penghentian ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan dan kerugian lebih lanjut yang diderita warga akibat kondisi jalan yang rusak parah, terutama di sekitar Desa Banjar Kemuning.
“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Subandi. Ia menjelaskan bahwa banyak pengendara motor mengalami kesulitan, bahkan terjatuh karena lubang besar dan becek akibat tumpahan tanah dari truk-truk urukan.
Merespons instruksi tersebut, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) segera bertindak cepat. Kepala dinas, Dwi Eko Saptono, memanggil pihak pelaksana proyek urukan untuk melakukan koordinasi. Hasilnya, disepakati dua langkah konkrit: penghentian sementara aktivitas angkutan urukan dan pelaksanaan perbaikan jalan yang rusak oleh pihak pelaksana.
“Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan, dan mereka sepakat untuk menghentikan sementara pengangkutan serta bersedia membiayai rekondisi jalan yang rusak,” jelas Dwi Eko.
Penghentian ini berlaku di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak yang diketahui menjadi jalur utama angkutan proyek. Kerusakan jalan akibat beban berat dan kondisi cuaca yang kurang mendukung belakangan ini menimbulkan banyak keluhan dan keresahan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan publik, sekaligus mendorong agar proyek-proyek pembangunan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan sekitar.
Dengan penghentian ini, diharapkan masyarakat bisa kembali menggunakan jalan dengan lebih aman, dan pelaksana urukan segera memperbaiki kerusakan sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab sosial.
