Mojokerto – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur yang digaungkan pemerintah daerah, warga Desa Banjarsari di Kecamatan Jetis justru harus menelan kekecewaan mendalam. Proyek pembangunan jalan yang dinanti-nantikan sejak awal tahun dipastikan gagal direalisasikan pada 2025.
Kepastian batalnya proyek tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Banjarsari, Subagio, kepada awak media pada Rabu (16/4/2025). Ia menyebut penyebab utama pembatalan adalah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Realisasi pembangunan jalan untuk tahun 2025 kemungkinan besar gagal, termasuk di desa kami. Katanya karena efisiensi anggaran. Tapi, apakah semudah itu penghapusannya? Padahal semua proses sudah kami lalui,” keluh Subagio.
Subagio juga mengungkapkan bahwa tahapan perencanaan pembangunan telah dilalui sejak tingkat Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Desa (Musdes), dan anggarannya bahkan telah tercantum dalam APBDes. Ia menambahkan, dua kali pihaknya menerima kunjungan dari dinas terkait, namun tak kunjung ada kepastian ataupun dokumen resmi pembatalan proyek.
Kondisi ini memicu reaksi kecewa dari masyarakat. Sarifin, seorang warga yang tinggal di dekat jalan rusak, menyuarakan kegundahan yang mewakili suara banyak warga lainnya.
“Mas, kalau musim hujan jalannya becek dan susah dilewati. Harapannya sih bisa segera dibangun. Kami di sini sangat bergantung pada jalan ini untuk aktivitas sehari-hari,” ungkap Sarifin.
Jalan utama yang menghubungkan aktivitas pertanian, perdagangan, dan transportasi masyarakat di Desa Banjarsari itu memang telah lama mengalami kerusakan. Banyak warga berharap besar terhadap realisasi proyek pembangunan pada 2025 sebagai bagian dari prioritas infrastruktur dasar pedesaan.
Namun, keputusan efisiensi anggaran justru menjadi ganjalan besar. Situasi ini menunjukkan adanya jurang antara harapan publik dan kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan mendesak warga.
Kini masyarakat dan pemerintah desa hanya bisa berharap adanya klarifikasi serta pertanggungjawaban dari Pemkab Mojokerto atas kebijakan ini. Mereka meminta agar kebutuhan infrastruktur dasar tidak dikorbankan demi alasan efisiensi semata.
