Kediri – Dalam pusaran kasus dugaan korupsi program hibah desa korporasi sapi, secercah dukungan moral datang dari akademisi. Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Muladno SPt MSA IPU menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi tersangka Joni Sriwasono, Ketua Kelompok Peternak Ngudi Rejeki, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Prof Muladno, yang juga menjabat Wali Utama Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI), menilai JS layak diberikan kesempatan tanpa penahanan. Ia berkomitmen menjamin kehadiran JS selama proses hukum berlangsung. “Saya akan ikut bertanggung jawab jika Pak Joni tidak akomodatif, melarikan diri dari tanggung jawabnya, atau menghilangkan barang bukti,” ujar Muladno pada Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, meskipun sempat terjadi konflik internal dalam kelompok Ngudi Rejeki, pengelolaan hibah di Kecamatan Ngadiluwih itu tergolong baik. Dalam hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan timnya pada Mei 2024, Ngudi Rejeki tercatat sebagai kelompok terbaik kedua se-Jawa Timur, dengan tingkat keberhasilan 62 persen.
“Hasil monev tanggal 7-9 Mei 2024 itu sudah saya laporkan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kami mendapati bahwa lima kelompok terbaik berada di Kediri, sedangkan lima terbawah berasal dari Probolinggo,” terang Muladno.
Dari data tersebut, kelompok Jaya Makmur mencatat keberhasilan 84%, disusul Ngudi Rejeki 62%, Tani Makmur 57%, Ngadimulyo 52%, dan Subur 51%. Sementara itu, kelompok dari Probolinggo seperti Margi Santosa dan Mukti Jaya Satu bahkan nihil keberhasilan alias 0%. Padahal, jumlah sapi yang diterima kelompok dari Probolinggo justru lebih banyak dibandingkan yang di Kediri.
Muladno berharap, kasus JS bisa ditinjau lebih adil. “Jika penetapan tersangka berdasarkan audit, maka sebaiknya sembilan kelompok lainnya juga diaudit oleh BPKP Jatim agar objektif,” ujarnya tegas.
Ia pun menyoroti akar masalah dalam skema bantuan hibah. Banyak program bantuan yang dijalankan tanpa persiapan memadai, seperti penunjukan kelompok yang asal-asalan. “Banyak yang bahkan belum pernah beternak, tapi tetap menerima bantuan hanya demi penyaluran program,” beber Muladno.
Melalui SASPRI, pihaknya justru mendidik peternak aktif agar siap menerima dan mengelola bantuan dengan benar. Ia menyayangkan konflik internal di Ngudi Rejeki yang akhirnya menyeret kelompok itu ke ranah hukum, padahal kini masih ada 77 ekor sapi tersisa di kandang mereka.
Dengan harapan adanya keadilan dan evaluasi sistemik, Muladno menekankan pentingnya reformasi dalam pola pemberian hibah agar tepat sasaran dan tak menjerumuskan pihak-pihak yang sebetulnya berkomitmen dalam pengembangan peternakan.
