Mojokerto – Upaya peningkatan layanan kesehatan terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto. Melalui proyek rehabilitasi gedung rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas fasilitas rumah sakit milik daerah tersebut.
Dari pantauan di lapangan, tanpak papan informasi proyek yang terpasang di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan konstruksi rehabilitasi ini dilaksanakan di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.409.661.667,00 termasuk PPN. Proyek ini mulai berjalan berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 25 Februari 2025 dan memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Pelaksana proyek dipercayakan kepada CV Lutfi Bangun Persada, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Karya Gemilang. Dana proyek ini berasal dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2025.
Rehabilitasi ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan fasilitas pelayanan rawat inap rumah sakit sesuai dengan standar KRIS yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam menyederhanakan kelas layanan BPJS menjadi lebih adil dan merata bagi seluruh peserta.
Peningkatan infrastruktur rumah sakit juga menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun ini. Pemerintah daerah berharap, melalui rehabilitasi ini, kenyamanan dan kualitas layanan bagi pasien akan meningkat signifikan, terutama bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan BPJS.
Dengan dimulainya proyek ini, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo diharapkan mampu menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan masyarakat Kota Mojokerto, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkualitas.
