Mojokerto – Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Kamis (20/3/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Dalam sambutannya, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, mengingatkan para PNS bahwa kenaikan pangkat adalah anugerah yang harus disyukuri. Ia juga menekankan bahwa wujud syukur terbaik adalah dengan meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
“Syukuri apa yang panjenengan dapatkan hari ini, kebetulan sekali didapatkannya pas bulan Ramadan, insyaallah tambah berkah jabatannya ke depan,” ujar Ning Ita.
Ia berharap momentum ini bisa menjadi motivasi bagi para PNS untuk bekerja lebih optimal dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Mojokerto. Ning Ita juga mengingatkan bahwa keberhasilan program pembangunan daerah, terutama yang tertuang dalam konsep Panca Cita, bukan hanya tanggung jawab wali kota dan wakil wali kota, tetapi juga seluruh jajaran pemerintahan.
“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja. Apa yang panjenengan dapatkan ini adalah anugerah dari Allah, maka rasa syukur yang sesungguhnya adalah dengan meningkatkan kinerja,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mengajak seluruh PNS untuk bersama-sama mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang menjadi pedoman bagi Panca Cita. Ia menegaskan bahwa program ini harus diterapkan secara sinergis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Panca Cita akan menjadi pedoman bagi bapak ibu semua dalam bekerja. Lakukan kolaborasi baik di internal perangkat daerah, maupun lintas perangkat daerah bahkan lintas sektor di luar Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka menyukseskannya,” jelasnya.
Adapun rincian 110 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri dari 12 orang golongan IV/c ke atas, 16 orang golongan IV/a dan IV/b, serta 82 orang dari golongan III/d ke bawah.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para PNS semakin termotivasi untuk berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang lebih maju, sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.
