Jakarta – Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengimbau umat Islam untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) demi memastikan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran. Imbauan ini disampaikan dalam acara Ngaji Bareng BAZNAS Edisi Ramadhan 1446 H yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu (9/3/2025).
Menag Nasaruddin menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan pengelolaan yang baik, dana zakat dapat menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan umat.
“Sebagaimana shalat dan puasa, zakat juga menjadi kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Menunaikan zakat melalui BAZNAS memastikan bahwa dana yang kita salurkan dikelola dengan amanah dan tepat sasaran,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menekankan bahwa BAZNAS memiliki sistem pengelolaan yang profesional dan diawasi oleh berbagai elemen masyarakat, sehingga umat Islam tidak perlu ragu mempercayakan zakatnya kepada lembaga resmi ini.
“Potensi zakat di Indonesia luar biasa besar. Jika kita kelola dengan baik, bukan tidak mungkin kemiskinan bisa ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Momentum Ramadhan, menurut Menag, adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran berzakat. Ia mengajak umat Islam untuk memanfaatkan bulan penuh berkah ini dengan berbagi kepada sesama melalui zakat, infak, dan sedekah.
“Jangan ragu untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Mari bersama-sama kita optimalkan potensi zakat untuk membangun kesejahteraan umat dan mewujudkan keadilan sosial,” pungkasnya.
Dengan ajakan ini, pemerintah berharap kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
