Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-22 pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Dalam rapat ini, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi GAP, Hj. Mulyana, yang menyoroti isu strategis dalam rancangan APBD, terutama terkait tingginya ketergantungan Kutim pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan pada Dana Transfer: Risiko Struktural
Dalam paparannya, Mulyana mengungkapkan bahwa sekitar 91,86 persen dari total pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan yang sangat tinggi ini, menurutnya, menjadi kelemahan struktural yang perlu segera diatasi.
“Ketergantungan ini adalah risiko besar. Jika terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat akibat perubahan kebijakan atau kondisi ekonomi nasional yang tidak menentu, Kutim akan menghadapi masalah serius dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegas Mulyana, yang juga merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah strategis untuk mengurangi risiko ini. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi lokal untuk mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Pendapatan Asli Daerah Masih Rendah
Fraksi GAP juga menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar Rp358,388 miliar, atau sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. Menurut Mulyana, angka ini menunjukkan bahwa Kutai Timur masih sangat bergantung pada sumber pendapatan eksternal, sementara potensi lokal belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kontribusi PAD yang rendah menjadi perhatian utama kami. Pemerintah daerah perlu lebih serius dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal seperti sektor pariwisata, agribisnis, dan pengelolaan aset daerah. Potensi ini memiliki peluang besar untuk mendongkrak PAD,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan PAD, termasuk pengelolaan aset daerah yang lebih inovatif, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penciptaan ekosistem investasi yang kondusif untuk sektor swasta.
Potensi Pendapatan Lain-Lain Perlu Dioptimalkan
Selain PAD, Fraksi GAP juga memberikan perhatian khusus pada komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang menyumbang 4,91 persen dari total pendapatan daerah. Mulyana menilai bahwa potensi pendapatan dari kategori ini perlu dimaksimalkan untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan keuangan daerah.
“Pendapatan dari kategori lain-lain harus dikelola secara cermat. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber ini, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun inovasi dalam pengembangannya. Dengan begitu, kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan,” ujar Mulyana.
Rekomendasi Fraksi GAP
Dalam pandangannya, Fraksi GAP memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi ketergantungan Kutim pada dana transfer dan meningkatkan kapasitas keuangan daerah. Beberapa rekomendasi tersebut meliputi:
- Diversifikasi Pendapatan Daerah
Pemerintah daerah diminta untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber pendapatan baru, seperti potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, yang memiliki prospek untuk meningkatkan PAD. - Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah. - Mendorong Investasi Swasta
Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi sektor swasta dengan penyederhanaan regulasi dan insentif bagi pelaku usaha. - Pengelolaan Aset Daerah yang Efisien
Melakukan inventarisasi dan optimalisasi aset-aset daerah untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor ini. - Strategi Jangka Panjang untuk Kemandirian Fiskal
Fraksi GAP mendukung perumusan strategi jangka panjang yang berfokus pada kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, Kutim dapat mengurangi kerentanannya terhadap fluktuasi kebijakan fiskal nasional.
Menuju Kemandirian Fiskal
Sebagai penutup, Mulyana menegaskan bahwa Fraksi GAP mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperbaiki struktur keuangan melalui optimalisasi PAD dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.
“Kemandirian fiskal harus menjadi prioritas pembangunan Kutai Timur. Dengan pengelolaan keuangan yang mandiri, kita dapat memastikan stabilitas anggaran yang lebih tangguh menghadapi perubahan kondisi eksternal,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mewujudkan keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Langkah Selanjutnya
Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju pengesahan APBD 2025. Ketua DPRD Kutim menyatakan komitmennya untuk mengawal proses ini agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan memastikan bahwa APBD 2025 mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Kutim, serta mampu menghadapi tantangan keuangan daerah secara efektif,” ujar Ketua DPRD Kutim.
Dengan berbagai masukan dari Fraksi GAP dan fraksi-fraksi lainnya, DPRD Kutim diharapkan dapat menyepakati rancangan APBD yang lebih berorientasi pada kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan stabilitas keuangan daerah yang mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
