Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante, menyoroti rendahnya serapan anggaran perubahan di Kabupaten Kutai Timur yang baru mencapai 30 persen dari total anggaran sebesar Rp14,8 triliun. Hal ini dinilai mencerminkan pola penyerapan yang tidak efisien, terutama karena banyak kegiatan cenderung menumpuk pada akhir tahun.
David mengungkapkan bahwa kebiasaan ini telah menjadi masalah berulang yang berdampak negatif pada kualitas pekerjaan. “Pola serapan anggaran yang lambat di awal tahun dan dipercepat pada akhir tahun membuat hasil pekerjaan sering kali kurang optimal,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Menurutnya, percepatan ini rentan menurunkan kualitas, karena waktu pengerjaan yang sempit sering kali mengorbankan standar pekerjaan.
Masalah Pola Penyerapan Anggaran
David menjelaskan, salah satu penyebab pola ini adalah banyak proyek yang baru ditagihkan pada akhir tahun, meskipun sebagian pekerjaan telah selesai sebelumnya. “Akibatnya, bulan Desember sering menjadi puncak realisasi serapan anggaran,” katanya. Meskipun hal ini dapat meningkatkan statistik serapan, cara tersebut dinilai tidak ideal untuk memastikan pelaksanaan proyek yang berkualitas.
Ia menambahkan bahwa percepatan di akhir tahun kerap kali mengabaikan prinsip pengelolaan anggaran yang berkesinambungan. “Kegiatan yang terlalu banyak dilakukan dalam waktu singkat hanya akan menciptakan hasil yang setengah matang. Ini bukan pola kerja yang kita inginkan untuk pembangunan di Kutai Timur,” tegasnya.
DPRD Dorong Perencanaan yang Matang
Untuk mengatasi permasalahan ini, David mengungkapkan bahwa DPRD Kutai Timur selalu berupaya agar pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan tepat waktu, yakni sebelum akhir November. Langkah ini, menurutnya, bertujuan memberikan cukup waktu bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan melaksanakan program sejak awal tahun.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan berbagai dokumen perencanaan teknis seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Dokumen Pelaksanaan Kegiatan (DPK) lebih awal. Dengan demikian, program pembangunan dapat mulai berjalan sejak awal Januari.
“Kita di DPRD selalu menekankan pentingnya perencanaan yang matang. Jika dokumen teknis selesai tepat waktu, kegiatan seharusnya bisa mulai dijalankan pada bulan Januari, bukan menunggu hingga pertengahan atau akhir tahun,” jelas David.
Namun, ia menyayangkan bahwa meski mekanisme perencanaan sudah diperbaiki, kenyataannya serapan anggaran masih minim di awal tahun. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubah pola kerja agar lebih efektif,” tambahnya.
Harapan Evaluasi Pengelolaan Anggaran
David berharap agar sistem pengelolaan anggaran di Kutai Timur bisa dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, dengan pola kerja yang berkesinambungan dan penyerapan anggaran yang merata sepanjang tahun, pemerintah daerah dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas.
“Kami di DPRD ingin melihat anggaran diserap secara bertahap. Jangan hanya fokus di akhir tahun. Ini tidak hanya lebih aman dari segi administratif, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan lebih baik,” katanya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat tidak hanya akan meningkatkan efektivitas program, tetapi juga memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
David juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, terutama untuk memastikan bahwa dana publik benar-benar digunakan sesuai dengan perencanaan awal. Ia berharap agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyusun jadwal kegiatan dan memprioritaskan proyek-proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurut David, pola penyerapan yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur, baik dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas maupun program-program sosial yang lebih efektif.
“Kita semua ingin melihat pembangunan yang lebih terencana dan berkualitas. Anggaran sebesar Rp14,8 triliun harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
