Jakarta – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa, menyampaikan peringatan darurat terkait kondisi demokrasi Indonesia yang dinilainya berada di ujung tanduk. Dalam orasi yang penuh semangat, ia menegaskan bahwa demokrasi di negeri ini sedang sekarat akibat serangkaian tindakan rezim yang semakin tidak terkendali dan mengabaikan konstitusi demi memenuhi ambisi oligarki.
“Kita sedang menyaksikan tindakan yang melanggar konstitusi dengan alasan memenuhi kepentingan rezim,” ujar Pramudia.
Ia menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menolak perubahan syarat usia calon gubernur dan perubahan ambang batas pencalonan. Keputusan ini direspons dengan cepat oleh DPR yang segera menggelar rapat pleno untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada, yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pramudia menekankan bahwa langkah DPR tersebut merupakan tindakan inkonstitusional yang mengabaikan Pasal 24C UUD 1945, di mana keputusan MK bersifat final. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan serupa pernah terjadi pada Keputusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, di mana kepentingan rezim berhasil mengesampingkan konstitusi.
“Mirisnya, banyak rakyat yang menjadi apatis atau bahkan menormalisasikan keputusan tersebut,” lanjutnya.
Dalam situasi darurat ini, HIKMAHBUDHI mengambil sikap tegas dengan menolak revisi UU Pilkada dan mendukung penuh Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas perolehan kursi di DPRD, melainkan berdasarkan persentase suara. Menurut Pramudia, langkah ini penting untuk menjaga demokrasi dari cengkeraman rezim yang semakin menunjukkan kediktatorannya.
HIKMAHBUDHI juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak apatis dan bersikap proaktif dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh DPR.
“Kita harus melawan kedzaliman yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang sudah bukan lagi wakil rakyat, melainkan ‘Wakil Rezim’,” seru Pramudia.
Sebagai bentuk perlawanan, HIKMAHBUDHI mengajak rakyat untuk menyebarkan “Peringatan Darurat” di media sosial sebagai simbol perlawanan terhadap rezim. Pramudia mengutip kata-kata sang proklamator,
“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri,” sebagai pengingat bahwa perjuangan melawan tirani dalam negeri adalah tugas yang berat.
Pramudia mengutip puisi Wiji Thukul yang menjadi simbol perlawanan, “Apabila usul ditolak, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Ia juga menyertakan doa dari Ettavata Parrita, “Semoga pemerintah bertindak benar,” sebagai harapan bahwa keadilan dan kebenaran akan menang di tengah kondisi demokrasi yang darurat ini.
