Situbondo – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (21/8/2024), di Gedung DPRD Situbondo.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Situbondo, tokoh agama, jajaran pejabat Pemkab Situbondo, serta perwakilan dari bawaslu, kpu, dan berbagai partai politik.
PKB Kuasai Kursi DPRD Situbondo
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil memperoleh kursi terbanyak dengan 13 kursi dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Situbondo. PKB disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan sembilan kursi.
Di posisi ketiga, Partai Gerindra meraih enam kursi. Partai Golkar dan PDI Perjuangan masing-masing memperoleh lima kursi, sementara Partai Demokrat mendapatkan tiga kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai NasDem memperoleh kursi lebih sedikit, dengan masing-masing satu, satu, dan dua kursi.
Kehadiran Wajah Baru di DPRD
Dari total 45 anggota dewan yang dilantik, terdapat 20 wajah baru yang terpilih dari berbagai partai politik. Kehadiran mereka diharapkan mampu membawa angin segar dalam kinerja DPRD Situbondo untuk lima tahun ke depan.
Proses pelantikan berjalan lancar dengan penjagaan ketat dari ratusan aparat keamanan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sterilisasi dilakukan di setiap pintu masuk menuju Gedung DPRD.
Penjagaan Ketat di Lokasi Pelantikan
Selain menjaga pintu masuk gedung DPRD, aparat keamanan juga fokus mengamankan ruang rapat paripurna yang menjadi lokasi pengucapan sumpah/janji para anggota DPRD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran acara tanpa gangguan.
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, menyatakan, “Prosesi pelantikan ini adalah langkah awal bagi para anggota DPRD untuk menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.”
