Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terpilih periode 2024-2029. Yakni Ahmad Sulaiman meminta pemerintah daerah benahi infrastruktur sebagai syarat pembentukan kabupaten baru dari Kutim.
“Kami melihat sudah ada wacana pembentukan daerah otonom baru di Kutai Timur. Khususnya di daerah pemilihan V. Namun sebelum itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan konektivitas antar-kecamatan di wilayah tersebut,” kata Sulaiman, di Sangatta Kutim, Rabu (21/8/2024).
Rencana Kabupaten Sangkulirang
Kemudian, Wacana pembentukan kabupaten baru. Kabupaten tersebut yaitu Sangkulirang. Menurutnya, mencakup lima kecamatan yaitu Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Sandaran. Selain itu, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, dan Kecamatan Karangan atau sering disebut Sangsaka-Kaukar.
Sementara itu, luas lima kecamatan itu secara keseluruhan adalah 10.502,82 kilometer persegi. Kemudian yang memenuhi persyaratan luas wilayah pembentukan kabupaten baru yaitu 6.202,51 kilometer persegi.
Kendala Akses Jalan Hambat Pembentukan Kabupaten Baru
Meskipun masyarakat di lima kecamatan itu mendukung persyaratan pembentukan kabupaten baru. Namun, Sulaiman mengatakan ada kendala akses jalan menjadi penghambat pembentukan kabupaten Sangkulirang itu.
“Banyak biaya yang akan habis untuk infrastruktur sebelum pembentukan kabupaten baru dan bidang lain justru tertinggal,” ungkapnya.
Pemekaran Kabupaten untuk Perbaikan Infrastruktur
Demikian pula ada juga Alasan lain yang mendorong pembentukan kabupaten baru, lanjutnya, adalah jarak sejumlah kecamatan seperti Sandaran ke Sangatta, sebagai ibu kota kabupaten, harus melewati Kabupaten Berau.
Sulaiman menambahkan akan terus meminta perbaikan infrastruktur daerah guna mendukung pemekaran wilayah demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
