Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah memetakan 33 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah indikator ini meningkat dibandingkan dengan Pemilu Legislatif dan Presiden yang digelar pada 14 Februari 2024, yang hanya mencatat 20 hingga 25 indikator.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, pada Minggu (18/8/2024) menjelaskan bahwa indikator tersebut diidentifikasi melalui tiga metode, yaitu pengumpulan data dari panwaslu, tabulasi peristiwa yang muncul selama tahapan Pemilu 2024, dan analisa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu.
Tiga Kategori Kerawanan
Hasil pemetaan tersebut menghasilkan tiga kategori kerawanan: rendah, sedang, dan tinggi. Kategori rendah meliputi 18 indikator seperti bencana alam, imbauan dari pemerintah daerah untuk memilih calon tertentu, serta masalah administrasi seperti penduduk tanpa KTP elektronik.
Untuk kategori sedang, indikator yang muncul antara lain konflik antarpendukung calon, pemilih tambahan yang melebihi dua persen surat suara cadangan, dan intimidasi terhadap pelapor pelanggaran pemilihan.
“Kategori tinggi mencakup politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta pemilih ganda dalam daftar pemilih,” ungkap Hazairin.
Koordinasi Mitigasi Bencana Alam
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya telah memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan pemangku kebijakan untuk meredam potensi kerawanan, terutama yang disebabkan oleh bencana alam.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD terkait mitigasi bencana alam, mengingat faktor geografis Kabupaten Malang yang rawan, seperti di Pujon dan perbatasan Ampelgading,” jelasnya.
Wahyudi juga menegaskan bahwa seluruh kecamatan di Kabupaten Malang tetap menjadi perhatian Bawaslu, mengingat potensi kerawanan nonbencana yang bisa terjadi di mana saja.
