Mulai Tahun Ajaran 2024-2025, Magetan Terapkan Sekolah Lima Hari
Magetan – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan akan menerapkan sistem belajar lima hari dalam sepekan, Senin hingga Jumat, mulai tahun ajaran 2024-2025.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Alasan dan Dasar Kebijakan
Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati Magetan Nomor 100.3.5.2/714/403.101/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
“Penerapan lima hari kerja di satuan pendidikan dimulai pada tahun ajaran baru 2024, setelah sebelumnya dilakukan kajian mendalam dan disetujui oleh pemangku kepentingan,” kata Suwata, Jumat (12/7/2024).
Tujuan dan Pelaksanaan Kebijakan
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Selama pelaksanaannya, tim dari Dinas Dikpora bersama pengawas akan melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh satuan pendidikan sebagai bahan evaluasi efektivitas peningkatan mutu pendidikan.
Dengan sistem lima hari belajar ini, guru dan murid akan menjalani kegiatan belajar mengajar mulai pagi hingga sore. Jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB dengan waktu istirahat 15 menit.
- Jumat: pukul 07.00 WIB – 14.30 WIB dengan waktu istirahat 60 menit.
Pihak Dikpora akan memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik dan efektif. Monitoring dan evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai dampaknya terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan.
Saran Key-Phrase:
Meta Deskripsi: Magetan terapkan sistem belajar lima hari mulai tahun ajaran 2024-2025 untuk semua jenjang pendidikan, menguatkan karakter siswa melalui berbagai kegiatan.
