Mojokerto – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto telah membuka 31 layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No.100. Langkah ini bertujuan memberikan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, menyatakan bahwa pembukaan layanan di MPP Gajah Mada ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya layanan Dinsos di MPP Gajah Mada ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Selain menerima aduan, petugas di MPP Gajah Mada juga siap memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat, termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ujar Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj.
Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto, Choirul Anwar, menjelaskan bahwa dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada, 10 aduan dapat dilayani langsung di tempat, sementara aduan lainnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat. Ada beberapa aduan yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut, seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak, dan lain sebagainya,” terang Choirul.
Layanan yang dapat dilayani di tempat meliputi aduan data kesejahteraan sosial, sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN, bantuan sosial uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial uang lansia kurang mampu, bantuan sosial uang anak yatim kurang mampu, bantuan sosial uang orang dengan kecacatan (ODK), serta penyediaan alat bantu kesehatan.
Meski layanan aduan kini dibuka di MPP Gajah Mada, layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto di Jl. Benteng Pancasila No.25, Balongsari, Kecamatan Magersari tetap berjalan seperti biasa. “Selain di MPP Gajah Mada, masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani,” tambah Choirul.
Pembukaan layanan di MPP Gajah Mada ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempermudah masyarakat Kota Mojokerto untuk mendapatkan layanan sosial yang mereka butuhkan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan akses yang lebih mudah, masyarakat diharapkan dapat lebih terbantu dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang mereka hadapi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Dinsos PPPA Kota Mojokerto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses yang merata dan cepat terhadap layanan yang mereka butuhkan.
