Jakarta – PT Multi Harapan Utama (PT MHU), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), menyerahkan hibah sebanyak 118 bidang tanah senilai Rp116,6 miliar kepada Pemkab Kukar. Penyerahan ini dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jalan Pegangsaan Timur Nomor 1, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Sekda Kukar Sunggono bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ESDM, Sumartono, memimpin penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN berupa tanah yang berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT MHU kepada Pemkab Kutai Kartanegara.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, Surya Agus.
Penyerahan tanah ini terdiri dari 128 bidang yang diserahkan secara hibah kepada Pemkab Kutai Kartanegara, dengan nilai perolehan sebesar Rp116,6 miliar. Tanah tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama.
Setelah penandatanganan, Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan terima kasih kepada PT Multi Harapan Utama dan bersyukur atas persetujuan Hibah BMN Eks PKP2B PT MHU kepada Pemkab Kutai Kartanegara, yang didukung oleh surat resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas nama Menteri Keuangan serta Surat Sekretariat Jenderal Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM.
Sunggono berharap bahwa tanah yang dihibahkan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber daya yang mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
“Penandatanganan NPHD dan BAST ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi lahan dari penggunaan tambang batubara menjadi aset daerah yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan pada pelayanan masyarakat,” kata Sunggono mengakhiri sambutannya.
Penyerahan hibah tanah ini tidak hanya mencerminkan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memanfaatkan aset bekas tambang untuk keperluan yang lebih produktif bagi masyarakat. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kutai Kartanegara.
