Blitar – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi terus berinovasi dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah program Antasena, sebuah sistem yang memungkinkan pembuatan surat kematian dari Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi Akta Kematian tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Inovasi ini lahir pada masa pandemi Covid-19, di mana tingkat angka kematian atau Gross Death Rate (GDR) mengalami peningkatan signifikan dari 3,8 pada tahun 2019, menjadi 4,38 pada tahun 2020, dan melonjak drastis menjadi 9,5 pada tahun 2021.
Dengan adanya peningkatan GDR tersebut, proses pengurusan surat kematian yang mengharuskan keluarga pasien menempuh jarak yang cukup jauh ke Dispendukcapil menjadi sangat memberatkan. Melalui kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi memperkenalkan inovasi Antasena untuk mempercepat pelayanan dan memudahkan pasien dalam mendapatkan dokumen resmi terkait kematian.
“Inovasi Antasena ini memungkinkan pengurusan surat kematian dan akta kematian dapat diselesaikan dalam satu hari. Cukup dengan menyetorkan persyaratan yang diperlukan, keluarga pasien akan mendapatkan Akta Kematian dan pembaruan Kartu Keluarga secara cepat,” ujar Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dr. Yuniarti Handayani. “Hal ini tidak hanya mengurangi waktu dan jarak tempuh, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya dan kepuasan masyarakat.”
Manfaat dari inovasi Antasena ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Selain kemudahan mendapatkan surat kematian dan akta kematian, masyarakat juga tidak perlu lagi menghadapi antrian panjang di kantor Dispendukcapil. Pengurangan beban administratif ini sangat membantu keluarga yang sedang berduka, memberikan mereka lebih banyak waktu untuk berfokus pada proses berduka dan pemulihan.
Tidak hanya masyarakat yang merasakan manfaatnya, inovasi Antasena juga memperkuat kerja sama lintas dinas antara RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. “Dengan kerjasama ini, proses pengurusan dokumen menjadi lebih terintegrasi dan efisien, mengurangi beban kerja di kantor Dispendukcapil dan meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan,” tambah Dr. Yuniarti.
Inovasi Antasena juga mencakup pembaruan data pada Kartu Keluarga, termasuk menonaktifkan kartu BPJS pasien yang telah meninggal. Hal ini menghilangkan kebutuhan bagi keluarga untuk mengurus pembaruan data BPJS secara terpisah, memberikan kemudahan tambahan dalam proses administratif pasca kematian.
Dengan terus mengembangkan dan memperluas cakupan inovasi seperti Antasena, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepuasan pasien, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan, menjadikan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai salah satu sentral layanan kesehatan yang unggul di Kabupaten Blitar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai inovasi Antasena dan layanan lainnya di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi RSUD atau menghubungi layanan informasi rumah sakit.
