Jakarta– Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meningkatkan bidang pendidikan kembali membuahkan hasil membanggakan. Hal ini terbukti dengan raihnya piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas dukungan, kerja sama, dan kontribusi dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar episode ke-17, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Kabupaten Kukar bergabung dengan 19 kabupaten, kota, dan provinsi lainnya, termasuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menerima penghargaan tersebut langsung dari Mendikbud Ristek RI, Nadiem Anwar Makarim, pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan revitalisasi bahasa daerah dan pembukaan festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dalam rangka peringatan hari bahasa ibu tahun 2024, pada Kamis (2/5/2024).
Keseriusan Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam mengimplementasikan program pendidikan, terutama terkait dengan episode ke-17 Merdeka Belajar, yakni Revitalisasi Bahasa Daerah, terbukti dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar.
Beberapa regulasi tersebut antara lain adalah Perda Kukar nomor 4 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah, Perbub Kukar nomor 69 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, serta SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Selain itu, SK Bupati Kukar nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya daerah melalui pendidikan.
