Tenggarong – Kesadaran akan peran penting pemuda dalam pembangunan masyarakat semakin ditekankan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur ini menyajikan Fitri Maisyaroh, anggota DPRD dari Fraksi PKS yang juga duduk di Komisi IV, sebagai narasumber utama.
Sosialisasi perda kepemudaan ini digelar di Kutai Kartanegara, Selasa (7/5/2024). Fitri Maisyaroh memberikan wawasan yang mendalam mengenai pentingnya memahami dan mengimplementasikan Perda Kepemudaan. Dengan pengalaman dan pengetahuannya sebagai anggota DPRD, Fitri Maisyaroh menyampaikan urgensi peran pemuda dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kepemudaan merupakan kekuatan yang dapat menggerakkan roda pembangunan daerah. Melalui pemahaman yang baik terhadap Perda Kepemudaan, pemuda dapat berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik hingga ekonomi,” ujar Fitri Maisyaroh.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan pemuda dari berbagai daerah di Kutai Kartanegara. Para peserta sangat antusias menyimak paparan Fitri Maisyaroh dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda Kepemudaan di tingkat lokal.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban pemuda yang diatur dalam Perda, kami dapat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ungkap salah satu peserta.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan semangat pemuda Kutai Kartanegara dalam berkontribusi secara positif bagi pembangunan daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan yang mengatur kepemudaan, diharapkan pemuda dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerahnya.
