Sagatta – Bupati Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi terhadap rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2023. Sidang Paripurna ke-24 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (14/5/2024). Bupati Ardiasnyah menekankan pentingnya peran DPRD dalam evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di lapangan.
“Kami berterima kasih. Karena memang ini menjadi salah satu bentuk tugas DPRD. Dalam hal evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di lapangan,” ungkap Bupati Ardiasnyah.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan atas 16 rekomendasi DPRD. Meskipun bersifat normatif. Ia memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera mengkoordinir terkait temuan-temuan fakta di lapangan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terkait program pembangunan yang sedang berjalan.
“Rekomendasi ini untuk tahun yang akan datang, dan saya minta teman media juga ikut mengecek di lapangan. Karena beberapa rekomendasi itu, dikerjakan pada tahun ini, contohnya Multiyears yang belum maksimal,” tambah Bupati.
Bupati juga menyoroti tantangan dalam perencanaan agenda pemerintah daerah. Terutama terkait dengan undangan yang mendadak dari Pemerintah Pusat atau Provinsi yang tidak tercantum dalam jadwal resmi. Untuk mengatasi hal ini, Bupati menekankan pentingnya persiapan yang matang dari setiap Dinas.
“Nah untuk perjalanan, saya rasa setiap Dinas hanya mempersiapkan. Karena kadang kala ada undangan dari Pemerintah Pusat atau Provinsi harus kami hadir, yang memang tidak masuk dalam jadwal kami. Kalau tidak kami siapkan akan berbahaya pasti kerepotan. Dan, kalau tidak terpakai akan dikembalikan,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Hermasnyah menyampaikan rekomendasi terdapat catatan terkait tujuan pembangunan yang belum memenuhi standar pelayanan minimal. Hal ini menandakan betapa pentingnya peran DPRD dalam memberikan legitimasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Tak kalah penting, Sidang Paripurna ini memberikan bentuk legitimasi terhadap kinerja DPRD sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah daerah,” jelas Hepnie Hermasnyah.
