Samarinda – Ombudsman RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam rangka pengawasan pelayanan publik. Hal ini diwujudkan dalam kunjungan kerja Ombudsman RI ke DPRD Kaltim, Jumat (15/12/2023) siang.
Kunjungan kerja Ombudsman RI dipimpin oleh Asisten KU V Ombudsman RI M. Khotim, didampingi Asisten Keasistenan Pencegahan Sulaeman, dan Ombudsman RI-Prov Kaltim Ryan G. Rombongan. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Ketua Komisi II Nidya Listiyono, dan Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono.
Dalam kesempatan tersebut, M. Khotim menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Ombudsman RI dan DPRD Kaltim. Selain itu, kunjungan kerja ini juga dalam rangka penyerahan hasil kajian tentang pengawasan pelayanan publik terhadap percepatan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona oleh Ombudsman.
“Kami berharap hasil kajian ini dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya terkait percepatan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona,” kata M. Khotim.
Hasanuddin Mas’ud menyambut baik kunjungan kerja Ombudsman RI. Ia menilai, sinergi antara Ombudsman RI dan DPRD Kaltim sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim.
“Kami siap bersinergi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kaltim. Kami yakin, dengan sinergi ini, pelayanan publik di Kaltim akan semakin baik dan berkualitas,” kata Hasanuddin Mas’ud.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai hal terkait pengawasan pelayanan publik, di antaranya terkait pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Ombudsman RI dan DPRD Kaltim sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam rangka pengawasan pelayanan publik di Kaltim. Mereka juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim.
