Kutim – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur Ronny Bonar mengungkapkan bahwa capaian penurunan stunting dari 27,4 persen pada tahun 2021 menjadi 24,7 persen pada tahun 2022 merupakan langkah yang signifikan.
“Pada tahun 2023, angka resmi belum dirilis, tetapi indikasi penurunan tetap terlihat dari data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kutim,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).
Meskipun demikian, menetapkan target penurunan stunting yang lebih rendah di tahun 2024 menjadi tantangan yang tidak mudah bagi Kutai Timur. Ronny Bonar menjelaskan bahwa secara nasional, target penurunan stunting pada tahun 2024 adalah sebesar 14 persen, sementara Kaltim, termasuk Kutai Timur, harus mencapai angka 12,8 persen.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kami, makanya itulah salah satu yang membuat kami terpikirkan untuk membuat aplikasi stunting,” paparnya.
Belum ada judul resmi untuk aplikasi tersebut karena masih banyak yang perlu dibenahi. Ronny Bonar menjelaskan bahwa ada dua aplikasi yang saling terkait, yaitu e-Stunting untuk pendataan dan e-Stop Stunting untuk evaluasi. Hasil evaluasi akan menunjukkan apakah seorang anak mengalami stunting atau tidak.
“Penting untuk dicatat bahwa jika hasil menunjukkan seorang anak mengalami stunting, informasi tersebut tidak akan diungkapkan secara publik. Sebaliknya, kami akan memberikan data tersebut kepada dokter anak untuk menangani kasus tersebut dengan lebih baik,” tandasnya.
Upaya menggunakan teknologi dalam penanganan stunting diharapkan dapat membantu mempercepat identifikasi kasus stunting dan memberikan intervensi yang lebih tepat waktu. Dengan langkah-langkah inovatif ini, Kutai Timur berkomitmen untuk terus bergerak menuju penurunan stunting yang lebih signifikan, mendukung kesehatan dan perkembangan anak-anak di wilayah tersebut.
