Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (DPTPH Kaltim) menggelar pertemuan koordinasi penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) tahun 2023.
Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Kamis (9/11/2023) tersebut dihadiri oleh tim penyusun NBM dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim dan penanggung jawab NBM dari sembilan kabupaten/kota se-Kaltim.
Kepala Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim, Siti Farisyah Yana, dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan koordinasi ini merupakan upaya untuk menjaga ketahanan pangan di Kaltim.
“Neraca Bahan Makanan merupakan alat ukur yang penting untuk mengetahui ketersediaan, penggunaan, dan konsumsi pangan di suatu wilayah,” ujarnya.
Menurut Yana, NBM juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pangan dan perbaikan gizi masyarakat.
“Dengan adanya NBM, kita dapat mengetahui kebutuhan pangan masyarakat dan bagaimana cara memenuhinya,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim penyusun NBM dari BPS Provinsi Kaltim memberikan materi tentang tata cara penyusunan NBM. Materi yang disampaikan meliputi konsep NBM, data-data yang diperlukan, dan metode penghitungan NBM.
Peserta pertemuan juga melakukan diskusi untuk membahas data-data yang akan digunakan dalam penyusunan NBM. Data-data tersebut meliputi produksi pangan, konsumsi pangan, dan impor/ekspor pangan.Yana berharap, pertemuan koordinasi ini dapat menghasilkan NBM yang akurat dan dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pangan di Kaltim.
“Saya berharap, NBM yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan koordinasi ini merupakan upaya yang penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kaltim. Dengan adanya NBM, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan pangan masyarakat dan bagaimana cara memenuhinya.
